VOICE Indonesia
Hukum

KPK Lanjutkan Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
KPK Lanjutkan Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
KPK Lanjutkan Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat pembuat komitmen pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan dan direktur PT Agung Pradana Putra sebagai saksi kasus korupsi pembangunan gedung pemkab. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap MS selaku PPK pada Dinas PRKPCK Lamongan dan AA selaku Direktur PT Agung Pradana Putra pada Rabu (29/4/2026). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MS selaku PPK pada Dinas PRKPCK Lamongan, dan AA selaku Direktur PT Agung Pradana Putra," ujarnya. Berdasarkan catatan KPK, saksi MS tiba pada pukul 10.09 WIB sementara saksi AA pada pukul 10.44 WIB. Pemeriksaan kedua saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK mendalami kasus yang telah berjalan sejak 2023.

Baca Juga : KPK Soroti Celah Korupsi Pemilu, Ini Hasilnya KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan pada 15 September 2023 dan telah menetapkan tersangka yang identitasnya belum diumumkan ke publik. Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar. Pada 8 Juli 2025, KPK mengumumkan tersangka kasus tersebut berjumlah empat orang. Lembaga antirasuah kemudian menghitung jumlah kerugian keuangan negara yang sebenarnya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Institut Teknologi Bandung. KPK telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara kasus tersebut dari BPKP pada 29 Januari 2026. Laporan ini menjadi dasar KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka kasus pembangunan gedung pemkab yang menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#korupsi pemkab lamongan#KPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.