
KPK Lanjutkan Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Baca Juga : KPK Soroti Celah Korupsi Pemilu, Ini Hasilnya KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan pada 15 September 2023 dan telah menetapkan tersangka yang identitasnya belum diumumkan ke publik. Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar. Pada 8 Juli 2025, KPK mengumumkan tersangka kasus tersebut berjumlah empat orang. Lembaga antirasuah kemudian menghitung jumlah kerugian keuangan negara yang sebenarnya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Institut Teknologi Bandung. KPK telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara kasus tersebut dari BPKP pada 29 Januari 2026. Laporan ini menjadi dasar KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka kasus pembangunan gedung pemkab yang menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
