VOICE Indonesia
Hukum

KPK Soroti Celah Korupsi Pemilu, Ini Hasilnya

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
KPK Soroti Celah Korupsi Pemilu, Ini Hasilnya
KPK Soroti Celah Korupsi Pemilu, Ini Hasilnya

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Potensi korupsi dalam penyelenggaraan pemilu kembali disorot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi praktik penyuapan yang menyasar penyelenggara pemilu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan temuan tersebut merupakan hasil kajian Direktorat Monitoring yang mengidentifikasi berbagai celah dalam sistem pemilu.

“KPK menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu,” ujarnya kepada jurnalis di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan praktik tersebut berpotensi memengaruhi hasil elektoral jika tidak segera ditutup melalui perbaikan sistem.

“Yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral,” kata Budi.

Selain praktik suap, KPK juga menyoroti lemahnya proses rekrutmen penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya, celah dalam seleksi berisiko melahirkan penyelenggara yang tidak memiliki integritas kuat.

Baca Juga : KPK : ASN Harus Lolos Tes Anti Korupsi

Kajian yang dilakukan sejak 2025 itu juga menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan, mulai dari transparansi seleksi hingga pelibatan publik dalam penelusuran rekam jejak.

KPK turut mendorong reformasi pembiayaan kampanye, termasuk pembatasan penggunaan uang tunai dan pengaturan metode kampanye.

Selain itu, penerapan sistem pemungutan dan rekapitulasi suara berbasis elektronik juga diusulkan dilakukan secara bertahap.

Penguatan penegakan hukum pemilu menjadi poin lain yang disoroti, termasuk perluasan subjek hukum bagi pemberi dan penerima suap.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menutup celah korupsi serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu ke depan. (Sin/Hu)

Pilihan Redaksi : Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan

Baca Berita Lainnya di Google News

Ringkasan AI

KPK menyoroti celah korupsi dalam penyelenggaraan pemilu, menemukan indikasi penyuapan terhadap penyelenggara dan lemahnya proses rekrutmen yang berpotensi memengaruhi hasil elektoral. Untuk menutup celah ini, KPK merekomendasikan perbaikan seperti transparansi seleksi, reformasi pembiayaan kampanye, penerapan sistem pemungutan suara elektronik, serta penguatan penegakan hukum. Langkah-langkah ini

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.