VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, mendukung langkah TNI Angkatan Darat (AD) dalam mendalami dugaan penggunaan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai tempat pengoperasian judi online (judol).
Penanganan dinilai harus berjalan cermat, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
“Kami memandang penting agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan persoalan ini dapat ditangani secara tepat,” kata Dave di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa fasilitas rumah dinas merupakan aset negara yang terikat aturan ketat, sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Dia menambahkan bahwa penegakan disiplin di lingkungan ketentaraan merupakan kunci utama pembinaan prajurit demi menjaga citra dan integritas institusi pertahanan negara.
“Kami berharap proses yang sedang berlangsung dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan ini. Dengan penanganan yang tepat, profesionalisme TNI dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara dapat terus terjaga,” katanya.
Sebelumnya, Mabes TNI menegaskan keterbukaannya untuk memeriksa pihak manapun yang terlibat, termasuk perwira TNI AD yang bertanggung jawab atas peruntukan rumah dinas tersebut.
“Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap perwira TNI AD di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Nas membeberkan bahwa tim penyidik saat ini masih mendalami perkara dengan menginterogasi 11 warga sipil yang ditangkap dari lokasi kejadian beserta sejumlah saksi pendukung lainnya. (af)



























