
Warga Asing Otak Dibalik Kejahatan Siber di Indonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Polri mengungkapkan pelaku kejahatan siber di tanah air umumnya warga negara asing yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence. Banyak WNI yang dipulangkan dari Kamboja karena keterlibatan mereka dalam kejahatan scamming menggunakan teknologi canggih tersebut.
Kasubdit 3 Dittipidsiber Polri Komisaris Besar Polisi Andrian Pramudianto menyebut kasus deepfake yang paling menonjol ditangani Bareskrim Polri adalah penyebaran data palsu seolah-olah Menkeu Sri Mulyani menjanjikan hadiah kepada masyarakat. Kasus ini menunjukkan bahaya penyalahgunaan AI dalam menyebarkan informasi palsu yang menyesatkan publik.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddison Isir mengungkapkan Badan Siber dan Sandi Negara mencatat jutaan lalu lintas siber yang anomali. Ancaman siber tersebut mencakup berbagai modus seperti pishing, deepfake scam, malware, dan manipulasi data yang merugikan masyarakat.
"BSSN mencatat jutaan lalu lintas siber yang anomali, seperti pishing, deepfake scam, malware," kata Isir dalam Dialog Publik Tantangan Hukum di Era AI yang diselenggarakan Divisi Humas Polri di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Isir menegaskan Polri bersikap preemtif dan edukatif berkolaborasi dengan semua elemen bangsa dalam mencegah penyalahgunaan AI. Langkah ini dilakukan sebelum melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi AI untuk aksi kriminal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dialog publik dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, serta masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem menghadapi tantangan era digital yang kian kompleks.
Baca Juga : WNA Brasil Bunuh Pria Belanda di Bali, Pelaku Kini Kabur ke Luar Negeri
"Dan manipulasi data," tambahnya.
Trunoyudo menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan di era digital. Divisi Humas Polri melakukan kegiatan dialog publik yang sifatnya terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencari solusi bersama.
"Divisi Humas Polri melakukan kegiatan dialog publik yang sifatnya kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga," ujar Trunoyudo.
Merespons ancaman kejahatan siber, pemerintah menyiapkan dua rancangan peraturan presiden mengenai Peta Jalan Artificial Intelligence dan Etika AI. Ketua Tim Regulasi Peta Jalan AI Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani menjelaskan kedua R-Perpres tersebut disusun bersama ahli teknologi digital dari semua kementerian dan lembaga.
Irma mengakui saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur AI dan masih ditangani dengan regulasi sektoral seperti UU ITE serta UU Perlindungan Data Pribadi. Penyusunan R-Perpres ini bertujuan mencegah penyalahgunaan teknologi AI yang semakin masif.
"Dalam menghadapi khususnya tantangan-tantangan di era digital," katanya.
Irma menjelaskan kedua R-Perpres tidak memuat sanksi karena lebih mengarah pada sosialisasi dan menyatukan langkah seluruh kementerian dan lembaga. AI memberikan pengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi dan kreativitas, namun juga dampak negatif seperti miskomunikasi dan pencurian data pribadi.
"R-Perpres ini lebih mengarah ke sosialisasi dan menyatukan langkah," ujarnya.
CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi setuju dengan sikap pemerintah mewaspadai pertumbuhan dan penggunaan AI. Namun ia mengingatkan agar kewaspadaan tidak membatasi pertumbuhan penggunaan AI yang terbukti memberikan manfaat besar kepada masyarakat.
"Sehingga tidak ada bentuk sanksi di kedua R-Perpres itu," pungkasnya. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton! Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
