
11 TKI Ilegal Asal Flores Timur Meninggal Selama Periode 2023

FLORES TIMUR - Sebanyak11 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur meninggal di luar negeri selama periode tahun 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Timur Ibda Anwar Sanusi mengatakan, terdapat belasan jenazah telah dipulangkan ke kampung halaman.
"Berdasarkan data Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, ada 11 pekerja migran asal Flores Timur yang meninggal selama 2023. Semuanya ilegal atau non prosedural," ujar Sanusi saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Sanusi menyebutkan jika dilihat dari data sejak tahun 2019, jumlah TKI ilegal asal Flores Timur yang meninggal di luar negeri sebanyak 61 orang. Diantaranya, 2019 sebanyak 12 orang; 2020 sebanyak 12 orang; 2021 sebanyak 13 orang; 2022 sebanyak 13 orang, dan pada 2023 sebanyak 11 orang.
"Terbaru itu Benediktus Kedeka Kaha (51), warga Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, yang meninggal dalam tahanan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Wanita Inisial S Diduga Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia
Sanusi mengatakan, 61 pekerja migran ini semuanya ilegal atau non prosedural.
Dilihat dari kasus tersebut, selanjutnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus mengusahakan melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri. Sosialisasi ini mulai dari tingkat desa, lurah, kecamatan bahkan kabupaten. Selain itu bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan pemuka agama.
"Kami terus melakukan imbau untuk gunakan agen yang resmi dan tidak tertipu dengan bujuk rayu dari para calo atau perekrut," pungkas Sanusi.
Sementara itu, Ketua Jaringan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Flores Timur, Benedikta Noben da Silva mengimbau, warga yang hendak bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur atau aturan yang ditetapkan pemerintah.
Benedikta mengatakan, saat ini lebih dari 1.000 pekerja migran asal Flores Timur dan Lembata sedang bekerja di luar negeri tanpa dokumen lengkap.
"Ini yang sangat kita sayangkan, apalagi beberapa pekerja migran yang meninggal kebanyakan tidak memiliki dokumen lengkap," ucapnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Indonesia Kutuk Tindakan Tak Manusiawi Israel terhadap Relawan Flotilla Gaza
21 Mei 2026 pukul 17.28

POCO C81 dan C81x Resmi Meluncur Dibekali Layar 120Hz Harga Dibawah Rp2 Jutaan
25 April 2026 pukul 07.05
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
