
Ajang MTQ Imam Masjid se-Banten Segera Digelar di BSD
VOICEINDONESIA.CO, Banten – Imam masjid dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten bakal berkumpul dalam satu ajang bergengsi. Musabaqah Tilawatil Qur'an Imam Masjid se-Provinsi Banten Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 5 Juli 2026 di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD.
Panitia masih membuka pendaftaran hingga 25 Juni 2026 melalui laman resmi www.mtq.ipimpusat.org. Ketua Panitia Farid F. Saenong menyebut pintu partisipasi sengaja dibuka selebar mungkin agar keterwakilan dari berbagai wilayah bisa lebih merata.
"Kami ingin memastikan bahwa kesempatan mengikuti MTQ Imam Masjid ini dapat diakses secara lebih luas oleh para imam masjid di seluruh Provinsi Banten. Karena itu, masa pendaftaran kami perpanjang agar peserta yang belum sempat menyelesaikan administrasi dan pengiriman berkas tetap memiliki peluang untuk ikut serta secara optimal," ujar Farid, Selasa (16/6/2026).
Setelah pendaftaran ditutup, seleksi daring akan berlangsung pada 26 hingga 30 Juni 2026, diikuti pengumuman seleksi pada 1 Juli 2026 sebelum pelaksanaan final di BSD. Kategori yang dipertandingkan meliputi Tartil Al-Qur'an Imam, Tilawah, Hifzh 15 dan 30 juz, Tafsir Al-Qur'an, Khutbah Jumat, serta Azan. Panitia menyiapkan total hadiah ratusan juta rupiah bagi para pemenang.
Penanggung jawab kegiatan Mas'ud Halimin menegaskan MTQ ini bukan sekadar kompetisi, melainkan ruang pembinaan dan penguatan kualitas kepemimpinan keagamaan imam masjid.
"MTQ Imam Masjid ini kami rancang sebagai forum pembinaan, silaturahmi, dan penguatan kualitas kepemimpinan keagamaan. Kami berharap lahir imam-imam yang tidak hanya unggul dalam tilawah dan pemahaman Al-Qur'an, tetapi juga mampu menjadi teladan dan penggerak umat di tengah masyarakat," ungkap Mas'ud.
Informasi dan pendaftaran dapat diakses melalui www.mtq.ipimpusat.org atau menghubungi panitia di nomor +62 811-8259-902 (PP IPIM), +62 857-7943-3112 (Lutfi), +62 812-4546-7568 (Yuli), dan +62 887-0434-1551 (Mega).
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Indonesia Kutuk Tindakan Tak Manusiawi Israel terhadap Relawan Flotilla Gaza
21 Mei 2026 pukul 17.28

POCO C81 dan C81x Resmi Meluncur Dibekali Layar 120Hz Harga Dibawah Rp2 Jutaan
25 April 2026 pukul 07.05
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
