VOICE Indonesia
Humaniora

Ajang MTQ Imam Masjid se-Banten Segera Digelar di BSD

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co

VOICEINDONESIA.CO, Banten – Imam masjid dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten bakal berkumpul dalam satu ajang bergengsi. Musabaqah Tilawatil Qur'an Imam Masjid se-Provinsi Banten Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 5 Juli 2026 di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD.

Panitia masih membuka pendaftaran hingga 25 Juni 2026 melalui laman resmi www.mtq.ipimpusat.org. Ketua Panitia Farid F. Saenong menyebut pintu partisipasi sengaja dibuka selebar mungkin agar keterwakilan dari berbagai wilayah bisa lebih merata.

"Kami ingin memastikan bahwa kesempatan mengikuti MTQ Imam Masjid ini dapat diakses secara lebih luas oleh para imam masjid di seluruh Provinsi Banten. Karena itu, masa pendaftaran kami perpanjang agar peserta yang belum sempat menyelesaikan administrasi dan pengiriman berkas tetap memiliki peluang untuk ikut serta secara optimal," ujar Farid, Selasa (16/6/2026).

Setelah pendaftaran ditutup, seleksi daring akan berlangsung pada 26 hingga 30 Juni 2026, diikuti pengumuman seleksi pada 1 Juli 2026 sebelum pelaksanaan final di BSD. Kategori yang dipertandingkan meliputi Tartil Al-Qur'an Imam, Tilawah, Hifzh 15 dan 30 juz, Tafsir Al-Qur'an, Khutbah Jumat, serta Azan. Panitia menyiapkan total hadiah ratusan juta rupiah bagi para pemenang.

Penanggung jawab kegiatan Mas'ud Halimin menegaskan MTQ ini bukan sekadar kompetisi, melainkan ruang pembinaan dan penguatan kualitas kepemimpinan keagamaan imam masjid.

"MTQ Imam Masjid ini kami rancang sebagai forum pembinaan, silaturahmi, dan penguatan kualitas kepemimpinan keagamaan. Kami berharap lahir imam-imam yang tidak hanya unggul dalam tilawah dan pemahaman Al-Qur'an, tetapi juga mampu menjadi teladan dan penggerak umat di tengah masyarakat," ungkap Mas'ud.

Informasi dan pendaftaran dapat diakses melalui www.mtq.ipimpusat.org atau menghubungi panitia di nomor +62 811-8259-902 (PP IPIM), +62 857-7943-3112 (Lutfi), +62 812-4546-7568 (Yuli), dan +62 887-0434-1551 (Mega).

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.