
Kemenlu: Biaya Perawatan WNI di RS Polandia Capai Rp 3,7 Miliar Diduga Korban Malapraktik

JAKARTA – Kementrianan Luar Negri (Kemenlu) mengungkapkan biaya rumah sakit Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran berinisial AL membengkak, Ia dirawat di Bydgoszcz, Polandia, selama empat bulan usai operasi amandel.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha menyebutkan, biaya rumah sakit AL mencapai Rp 3,7 miliar.
Kemenlu melalui KBRI Warsawa terus memberikan dukungan dan pendampingan hukum untuk mengajukan gugatan kepada rumah sakit tersebut. Sebab, AL diduga menjadi korban malapraktik.
"Biaya RS hingga saat ini sudah mencapai Rp 3,7 miliar dan masih dalam tanggungan pihak asuransi. KBRI secara rutin melakukan monitoring untuk perawatan terbaik bagi AL," kata Judha kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).
Judha mengatakan, setelah menjalani operasi amandel AL mengalami komplikasi di rumah sakit tersebut. Saat ini, kata Judha, pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk AL bersama keluarganya. Diketahui, Adik AL meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah RI untuk membantu memulangkan AL ke Indonesia karena terkendala biaya.
"Kemenlu dan KBRI Warsawa bersama keluarga AL, diwakili Adik AL yang tinggal dan bekerja di Polandia, terus mencari solusi terbaik bagi perawatan AL," ujar Judha.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah, Mendikbud Bentuk Satuan Tugas
Lebih lanjut, Judha mengungkapkan, pendampingan kepada AL telah diberikan oleh KBRI Warsawa sejak Februari 2023. "Saat ini proses hukum telah masuk tahap investigasi oleh pihak Kejaksaan Polandia," katanya.
Sebelumnya, seorang pekerja migran Indonesia memperlihatkan video yang viral dimana ia meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia atas kondisi kakaknya yang terbaring lemah di sebuah rumah sakit.
Video ini diunggah oleh pengacara ternama, Hotman Paris, melalui Instagram pribadinya. Melalui video tersebut, salah satu pekerja migran Indonesia menarasikan bahwa kakaknya yang terbaring di sampingnya menjalani operasi amandel pada tanggal 1 Februari 2023.
Sebelum menjalani operasi, dokter dan tenaga medis menyatakan kondisi sang kakak bernisial AL laik untuk melakukan operasi. Namun, saat berada di ruang observasi usai operasi, AL mengalami muntah darah hebat dan kejang.
Akibat muntah darah tersebut, AL sempat mengalami henti jantung hingga mengalami kerusakan otak. Kemudian, dokter rumah sakit menyatakan AL koma dan dirawat hingga empat bulan lamanya. Dokter juga berpesan agar AL sebaiknya pulang dan berkumpul bersama keluarganya di Indonesia.
"Tapi kami sangat terkendala biaya, untuk biaya sangat besar. Kami memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo, dan pemerintah Indonesia, juga Kementerian Luar Negeri untuk bisa membantu kami membawa pulang saudara kami ke Indonesia," kata sang adik dalam video tersebut.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Indonesia Kutuk Tindakan Tak Manusiawi Israel terhadap Relawan Flotilla Gaza
21 Mei 2026 pukul 17.28

POCO C81 dan C81x Resmi Meluncur Dibekali Layar 120Hz Harga Dibawah Rp2 Jutaan
25 April 2026 pukul 07.05
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
