
Peniliti UGM Kembangi Aplikasi Skrining Doping Bagi Atlet

VOICEIndonesia.co, Yogyakarta - Peneliti Pusat Kedokteran Herbal Universitas Gadjah Mada (UGM) Arko Jatmiko Wicaksono mengembangkan aplikasi skrining doping untuk mencegah para atlet mengonsumsi produk obat atau suplemen mengandung senyawa doping.
"Kami ingin para atlet dapat terhindar dari ketidaksengajaan mengonsumsi doping," kata Arko Jatmiko dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat.
Arko yang juga dosen Departemen Farmakologi dan Terapi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM mencatat lebih dari 2.500 produk obat dan suplemen kesehatan teregistrasi BPOM yang diduga mengandung senyawa doping.
"Di luar itu, masih ditemukan suplemen tak teregistrasi BPOM beredar secara luas dan mudah dibeli justru melalui toko daring," kata dia.
Dia menjelaskan doping merupakan obat perangsang untuk meningkatkan daya atau tenaga.
Menurut dia, kandungan senyawa doping dapat tersedia dalam bentuk obat, suplemen, hormon, dan sebagainya.
Baca Juga: Bawaslu Akan Cek Dugaan Pelanggaran oleh PPLN London
"Akibat doping ini, banyak atlet dicabut gelar juaranya karena terbukti mengonsumsi doping," kata Arko.
Untuk mencegah atlet mengonsumsi senyawa yang berkategori doping, Arko bersama dua orang mahasiswa S1 Kedokteran UGM Santi Andriyani dan Christopher William kemudian melakukan pemetaan produk-produk obat dan suplemen kesehatan mengandung senyawa doping yang beredar di Indonesia.
Selanjutnya, kata dia, seluruh daftar produk obat dan suplemen mengandung senyawa doping itu dikonversi menjadi semacam katalog-pencarian online berbasis website.
Menurut dia, pembuatan aplikasi Skrining Doping itu bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) serta beberapa mahasiswa Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI).
Pembuatan aplikasi itu juga didukung oleh Lembaga Indonesian Anti-Doping Organization (IADO) yang berkedudukan langsung di bawah Kementrian Pemuda dan Olahraga.
Arko berharap aplikasi yang dikembangkan tersebut bisa membantu para atlet, pelatih, tim paramedis, dokter, apoteker hingga perawat dalam mengambil keputusan apakah suatu obat atau suplemen kesehatan boleh dikonsumsi oleh atlet atau tidak.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Indonesia Kutuk Tindakan Tak Manusiawi Israel terhadap Relawan Flotilla Gaza
21 Mei 2026 pukul 17.28

POCO C81 dan C81x Resmi Meluncur Dibekali Layar 120Hz Harga Dibawah Rp2 Jutaan
25 April 2026 pukul 07.05
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
