VOICE Indonesia
Imigrasi

DPR : Imigrasi Wajib Perketat Pengawasan Izin Tinggal WNA

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tampak close-up paspor dan visa kunjungan dengan latar suasana pemeriksaan keimigrasian.
Tampak close-up paspor dan visa kunjungan dengan latar suasana pemeriksaan keimigrasian.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Parlemen meminta kedua institusi segera menyelaraskan strategi agar pelonggaran aturan keimigrasian mampu menjadi mesin pendongkrak devisa pariwisata, namun tanpa mengorbankan kedaulatan dan sistem keamanan nasional.

DPR menilai ego sektoral dan perbedaan sudut pandang dalam melihat fasilitas bebas visa harus segera dicarikan solusi konkret melalui meja komunikasi.

Imigrasi saat ini cenderung memperketat pengawasan demi meminimalkan kasus pelanggaran hukum oleh orang asing, sementara Kemenpar berambisi memperluas akses masuk guna memenangi persaingan pasar pariwisata di kawasan Asia Tenggara.

“Dua-duanya memiliki niat baik. Polemik bebas visa menyiratkan benturan antara dua target besar negara yakni pertumbuhan ekonomi dan kedaulatan keamanan, karenanya diperlukan titik temu lintas sektoral agar pelonggaran aturan tidak mengorbankan keamanan nasional, namun tetap mampu mendatangkan devisa maksimal,” ujar Chusnunia Chalim di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Legislatif menyatakan dapat memahami langkah evaluasi menyeluruh yang diambil oleh Ditjen Imigrasi.

Berdasarkan rekam jejak historis, kebijakan obral bebas visa kunjungan ke 169 negara yang pernah diterapkan pada masa lalu dinilai gagal memberikan timbal balik yang sepadan terhadap lonjakan pendapatan negara, bahkan justru memicu maraknya kasus penyalahgunaan izin tinggal dan kerja ilegal oleh turis asing.

Namun di sisi lain, daya pikat bebas visa sebagai magnet penarik wisatawan tidak bisa diabaikan begitu saja.

Mengacu pada kajian ilmiah World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics, implementasi pelonggaran visa terbukti mampu mendongkrak permintaan pasar pelancong hingga 24 persen sekaligus menciptakan sekitar 400 ribu lapangan kerja baru di sektor ekonomi kreatif.

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), grafik kunjungan wisatawan mancanegara ke tanah air sejatinya terus menunjukkan tren positif dengan menyentuh angka 13,98 juta kunjungan, atau tumbuh sebesar 10,44 persen.

Mayoritas pasar utama yang mendominasi hingga 72 persen pergerakan pelancong ini masih berasal dari lima negara tetangga, yakni Malaysia, Australia, Singapura, Tiongkok, dan Timor Leste.

Kendati mencatatkan pertumbuhan, posisi Indonesia dinilai masih keteteran dan tertinggal di belakang kompetitor tangguh ASEAN seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang jauh lebih agresif.

Oleh karena itu, DPR menginstruksikan pemerintah untuk segera mengubah arah haluan kebijakan pariwisata nasional agar tidak lagi terjebak pada jumlah angka kunjungan semata.

“Prinsip kami, Indonesia harus mulai berfokus pada wisatawan berkualitas (quality tourism) yang memberikan dampak ekonomi nyata, bukan sekadar mengejar kuantitas," tegas politisi perempuan tersebut.

Lebih lanjut, Komisi VII mengingatkan bahwa pekerjaan rumah terbesar Indonesia dalam mengalahkan dominasi pariwisata Thailand dan Malaysia tidak melulu bertumpu pada urusan regulasi paspor dan visa.

Pemerintah didesak untuk membenahi infrastruktur fundamental, seperti memperbanyak jaringan konektivitas penerbangan langsung (direct flight) internasional ke destinasi unggulan, menekan harga tiket pesawat agar lebih kompetitif, serta menaikkan standardisasi kualitas pelayanan ramah tamah di lapangan.(af)

Pilihan Redaksi

Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Dilanjut Meski Status Darurat DicabutNasional

Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Dilanjut Meski Status Darurat Dicabut

Sintia Nur Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.