
Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Dilanjut Meski Status Darurat Dicabut

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi mencabut status kedaruratan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk pada Selasa (14/7/2026) seiring api yang sudah berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Meski demikian penyiraman dan pendinginan lokasi TPA tetap dilanjutkan mengingat musim kemarau panjang masih diprediksi berlangsung.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menegaskan pencabutan status darurat bukan berarti penanganan dihentikan sepenuhnya karena mitigasi harus terus dijalankan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
"Tetapi dengan catatan mitigasinya terus dijalankan, penyiraman, pembasahan, pendinginan di lokasi TPA Jatiwaringin terus dilakukan dan ini sudah disepakati bersama karena musim kemarau ini diprediksi panjang," kata Maesyal, dilansir ANTARA, Kamis (16/7/2026).
Satuan tugas penanganan kebencanaan yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait telah menyiapkan empat langkah mitigasi selama masa transisi tersebut. Pemantauan potensi api tersembunyi juga masih terus dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Di sisi kesehatan seluruh 398 warga yang mengalami ISPA akibat asap kebakaran dinyatakan pulih dan tidak ada kasus pneumonia yang ditemukan. Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi menjelaskan penanganan cepat dengan pemberian obat berhasil mencegah komplikasi lebih serius.
"Pneumonia tidak ada karena cepat kita tangani dan berikan obat sehingga tidak sampai terjadi radang paru," ujar Hendra.
Dinkes tetap menyiagakan layanan kesehatan mobile dari tiga puskesmas untuk memantau kondisi warga di Kecamatan Rajeg dan sekitarnya. Berdasarkan data terakhir pada Minggu angka ISPA akibat asap sudah nol.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



