VOICE Indonesia
Nasional

Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Dilanjut Meski Status Darurat Dicabut

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Foto editorial realistis rasio 16:9 menampilkan area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang pada siang hari.
Alat berat bersiaga di kawasan TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi mencabut status kedaruratan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk pada Selasa (14/7/2026) seiring api yang sudah berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Meski demikian penyiraman dan pendinginan lokasi TPA tetap dilanjutkan mengingat musim kemarau panjang masih diprediksi berlangsung.

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menegaskan pencabutan status darurat bukan berarti penanganan dihentikan sepenuhnya karena mitigasi harus terus dijalankan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

"Tetapi dengan catatan mitigasinya terus dijalankan, penyiraman, pembasahan, pendinginan di lokasi TPA Jatiwaringin terus dilakukan dan ini sudah disepakati bersama karena musim kemarau ini diprediksi panjang," kata Maesyal, dilansir ANTARA, Kamis (16/7/2026).

Satuan tugas penanganan kebencanaan yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait telah menyiapkan empat langkah mitigasi selama masa transisi tersebut. Pemantauan potensi api tersembunyi juga masih terus dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Di sisi kesehatan seluruh 398 warga yang mengalami ISPA akibat asap kebakaran dinyatakan pulih dan tidak ada kasus pneumonia yang ditemukan. Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi menjelaskan penanganan cepat dengan pemberian obat berhasil mencegah komplikasi lebih serius.

"Pneumonia tidak ada karena cepat kita tangani dan berikan obat sehingga tidak sampai terjadi radang paru," ujar Hendra.

Dinkes tetap menyiagakan layanan kesehatan mobile dari tiga puskesmas untuk memantau kondisi warga di Kecamatan Rajeg dan sekitarnya. Berdasarkan data terakhir pada Minggu angka ISPA akibat asap sudah nol.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.