VOICE Indonesia
Imigrasi

Sindikat Love Scamming Lintas Negara di Medan Berhasil Diringkus

Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi Scamming
Ilustrasi Scamming

VOICEINDONESIA.CO, Medan – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menggulung jaringan kejahatan siber internasional yang mengoperasikan penipuan daring berbasis manipulasi psikologis atau love scamming.

Operasi intelijen gabungan ini sukses melumpuhkan markas komplotan yang sengaja menyewa sejumlah lokasi elite di Kota Medan sebagai basis operasional untuk memeras para korban di luar negeri.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat keamanan menahan puluhan orang yang kedapatan tengah melakukan percakapan cinta palsu secara terorganisir di depan layar monitor.

Total sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) yang bertindak sebagai pemodal dan koordinator lapangan diringkus, bersama dengan 31 warga negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan sebagai operator atau pencari korban di dunia maya.

"Operasi gabungan itu, petugas mengamankan tujuh warga negara asing dan 31 WNI yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, di Medan, Senin (6/7/2026).

Parlindungan merinci bahwa ketujuh komplotan ekspatriat yang diamankan tersebut terdiri atas enam pria berkebangsaan China dengan inisial ZH, XZ, XYXY, ZW, XW, dan XH, serta seorang warga negara Vietnam berinisial MTTT.

Keberhasilan pembongkaran sindikat berskala transnasional ini berawal dariendus intelijen kepolisian yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan dan hilir mudik orang asing dalam jumlah tidak wajar di kawasan Polonia, Medan.

Bergerak atas informasi akurat tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengamatan tertutup (surveillance) sebelum akhirnya melakukan serangan fajar pertama pada Selasa (23/6) lalu ke sebuah rumah toko (ruko) di kawasan CBD Polonia.

Di dalam ruko tersebut, petugas mendapati puluhan operator lokal sedang aktif mengoperasikan aplikasi kencan, di mana satu warga China kedapatan bertindak sebagai supervisor langsung yang memantau target perputaran uang.

Penyidikan kemudian dikembangkan secara kilat pada Rabu (24/6) dini hari dengan menyasar dua titik persembunyian lain di kawasan perumahan mewah Royal Sumatra dan Hotel Golden Eleven.

Dari lokasi pengembangan ini, petugas imigrasi menciduk enam warga asing lainnya yang berperan sebagai otak penggerak jaringan yang mengatur alur pencucian uang hasil penipuan.

Dari seluruh rangkaian penggeledahan, aparat mengamankan gudang barang bukti digital berupa 120 unit telepon seluler, 55 unit komputer berspesifikasi tinggi, tujuh laptop, 48 papan tik (keyboard), tujuh paspor dokumen perjalanan, serta puluhan perangkat keras pendukung jaringan internet satelit.

Berdasarkan hasil forensik digital awal pada akun-akun platform kencan milik pelaku, sindikat ini memiliki spesialisasi target korban yang sangat spesifik dan terarah demi meraup keuntungan finansial yang besar.

"Menariknya, secara spesifik para pelaku menargetkan para pria berkebangsaan Jepang sebagai korban. Saat ini, kami masih mendalami kasus tersebut," ucap Parlindungan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avia, menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata dari sinergi penegakan hukum dalam menutup ruang gerak kejahatan transnasional (transnational organized crime) di wilayah Sumatra.

Otoritas keimigrasian menegaskan tidak akan memberikan ruang toleransi bagi warga asing yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk membangun markas kriminal di Indonesia.

Sebagai tindakan tegas, Imigrasi Medan telah melayangkan surat resmi dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China serta Vietnam di Jakarta guna memproses pemulangan paksa atau deportasi terhadap ketujuh WNA tersebut.

Selain diusir dari wilayah Indonesia, ketujuh warga asing ini juga resmi diajukan untuk masuk dalam daftar penangkalan atau pencekalan masuk ke Indonesia selama 10 tahun ke depan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Saat ini, penanganan perkara masih terus dikembangkan secara intensif bersama Polda Sumut termasuk melacak keberadaan orang asing lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut," kata Uray Avia. (af)

Pilihan Redaksi

Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Dilanjut Meski Status Darurat DicabutNasional

Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Dilanjut Meski Status Darurat Dicabut

Sintia Nur Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.