Imigrasi

KPK Minta Wamen Imipas Menyerahkan Diri Buntut OTT di Imigrasi Jakbar

Afifah - VOICEIndonesia.co03 Juni 2026 pukul 22.59 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim
Foto: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim(Foto: dok./voiceindonesia.co/imigrasi)
Iklan
Temukan lebih banyak
Panduan Kota & Daerah
Peta
Referensi Geografis

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim (SK) tengah berada di sekitar wilayah Jakarta. 

Lembaga antirasuah tersebut kini tengah memburu Silmy yang terseret dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-11 sepanjang tahun 2026 terkait kasus suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Iklan

"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Budi menegaskan bahwa tim penyidik masih terus menyisir sejumlah titik untuk melacak posisi persis sang Wakil Menteri. 

Pihak KPK secara terbuka melayangkan peringatan keras agar Silmy segera datang menyerahkan diri ke markas komisi antirasuah guna menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," katanya.

Skandal korupsi di tubuh kementerian baru ini mencuat setelah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat. 

Operasi beruntun yang digelar sejak Selasa (2/6) malam tersebut berhasil menjaring belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," kata Fitroh.

Iklan

Dalam rangkaian penggeledahan dan penangkapan tersebut, satgas penindakan KPK mengamankan sejumlah barang bukti bernilai ekonomis tinggi. 

Petugas menyita gepokan uang tunai dalam pecahan valuta asing, mulai dari dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga sejumlah bongkahan logam mulia yang diduga kuat sebagai pemulus transaksi haram.

Di tempat terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa kluster rasuah ini membidik praktik jual beli birokrasi perizinan bagi warga negara asing di Indonesia. 

Jaringan ini diduga memasang tarif ilegal dalam penerbitan dokumen administrasi krusial, spesifik pada pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Hingga Rabu (3/6/2026) petang, ketegangan di Gedung Merah Putih masih berlanjut lantaran tim buru sergap KPK belum berhasil membawa sang Wakil Menteri ke ruang pemeriksaan. 

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi pengejaran intensif di area ibu kota.

Pilihan Redaksi

Ditjen Imigrasi Belum Dapat Info Resmi KPK Terkait OTT Imigrasi Jakarta BaratNasional

Ditjen Imigrasi Belum Dapat Info Resmi KPK Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

Sintia Nur Afifah·03 June 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Imigrasi

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Imigrasi

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->