
13 Orang Ditangkap Pasca Kebakaran Hebat di Hong kong
VOICEINDONESIA.CO, Hong Kong - Kepolisian Hong Kong menangkap 13 orang terkait kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, pada Rabu (26/11/2025).
Dilansir dari Strait News, Rabu (3/12/2025) penangkapan dilakukan atas dugaan pembunuhan, seiring penyidik menelusuri penyebab kebakaran yang menyebar sangat cepat di bangunan bertingkat tinggi tersebut.
Polisi mengungkapkan bahwa dari tujuh menara yang terbakar, penyisiran di empat menara telah selesai.
Baca Juga: Kebakaran Taipo Hong Kong: 9 WNI Dikonfirmasi Meninggal Dunia, KJRI Siapkan Jalur Darurat Penggantian PasporSejumlah jenazah ditemukan di tangga dan di atap bangunan, menunjukkan bahwa para korban terjebak saat berusaha melarikan diri.
“Beberapa mayat telah berubah menjadi abu, sehingga kemungkinan tidak semua orang hilang dapat ditemukan,” ujar pejabat polisi Tsung Shuk Yin.
Penyelidikan awal menemukan adanya penggunaan bahan konstruksi yang tidak sesuai standar.
Baca Juga: PBB Soroti Pekerja Indonesia Terjerat Online Scamming dan Forced CriminalityPanel styrofoam serta isolasi busa yang dipasang kontraktor dinilai mempercepat penyebaran api.
Selain itu, jaring hijau pada perancah bambu yang terpasang di fasad bangunan juga terbukti tidak memenuhi standar tahan api.
Para pejabat menyebut kontraktor sengaja menempatkan bahan tersebut di area sulit dijangkau, sehingga tidak terlihat saat pengawasan.
Selain dugaan praktik konstruksi yang bermasalah, alarm kebakaran di kompleks tersebut juga dilaporkan tidak berfungsi optimal, memperburuk situasi ketika api mulai berkobar.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



