VOICE Indonesia
Internasional

Polri dan Kepolisian China Barter DPO Internasional

Afifah - VOICEIndonesia.co
NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional
Polri tukar DPO buronan internasional(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) berhasil mengeksekusi skema pertukaran buronan (barter DPO) berskala internasional dengan Kepolisian China.

Dalam operasi timbal balik ini, otoritas keamanan Indonesia memulangkan tiga buron kelas kakap warga negara China yang sempat menyelinap ke tanah air, sementara pemerintah Tiongkok secara resmi menyerahkan satu buron WNI yang telah lama bersembunyi di wilayah hukum mereka.

Langkah taktis penegakan hukum lintas batas negara ini menjadi bukti krusial dari komitmen Polri dalam mempersempit ruang pelarian bagi para pelaku kejahatan kerah putih di kawasan Asia.

Sinergi yang kuat antara NCB Interpol Jakarta dan Beijing ini berhasil mendeteksi pergerakan para pelarian secara presisi, sekaligus mempercepat proses deportasi dan ekstradisi tanpa terhambat oleh perbedaan birokrasi yurisdiksi antarnegara.

"NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara China yang melarikan diri ke Indonesia, sedangkan Kepolisian China menyerahkan satu buron warga negara Indonesia yang bersembunyi di wilayah negara tersebut," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri, Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Untung menjelaskan bahwa proses pemulangan ketiga buronan warga negara asing (WNA) asal China tersebut dibagi ke dalam dua gelombang penerbangan terpisah demi alasan keamanan. Keberangkatan gelombang pertama mengawal dua buron berinisial ZR dan LZ menuju Bandara Internasional Baiyun di Guangzhou dan mendarat pada Jumat (10/7/2026) pagi, sedangkan DPO ketiga berinisial HZ diterbangkan pada kloter berikutnya dan tiba di China pada Sabtu (11/7/2026).

"Ketiga buronan warga negara China diserahterimakan kepada Kepolisian China," ucap Brigjen Pol Untung mengonfirmasi keberhasilan penyerahan hak asasi penahanan para pelaku di negeri tirai bambu tersebut.

Sebagai imbal balik dari diplomasi hukum tersebut, buron WNI berinisial KT yang menjadi target operasi utama kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan, berhasil mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (13/7/2026) malam setelah dijemput tim khusus. Segera setelah proses administrasi imigrasi bandara rampung, NCB Interpol Indonesia langsung menyerahkan KT kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di sisi lain, perwakilan dari tiga buron WNA yang dikembalikan, yakni ZR, dikonfirmasi merupakan Zheng Rongjing, seorang aktor intelektual di balik jaringan sindikat penipuan daring (online scam) internasional asal Beijing yang diringkus saat mencoba menembus perbatasan Indonesia.

Jejak pelarian gembong siber ini terendus setelah NCB Interpol Beijing mengirimkan nota permintaan bantuan investigasi dan penangkapan kepada Polri pada 5 Maret 2026, hingga akhirnya identitas asli sang buron dipaparkan secara transparan ke hadapan publik dalam konferensi pers pada 26 Juni 2026.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.