
21 PMI Non Prosedural Kembali ke Indonesia

VOCEINDONESIA.CO, Nunukan - Sebuah perahu yang mengangkut 21 orang Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (PMI-NP), termasuk empat anak, tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang pada pukul 10.45 WITA, Rabu, (5/3/2025).
Rombongan tersebut berangkat dari Keningau, Sabah, Malaysia, menggunakan tiga long boat dengan motoris bernama Darnes.
Mereka membawa barang-barang pribadi berupa pakaian serta sembako. Berdasarkan pemeriksaan petugas, mayoritas PMI-NP yang tiba berasal dari Muna dan Kediri, dengan tujuan akhir ke Buton.
Sebagian besar dari mereka diketahui tidak memiliki paspor maupun visa kerja yang masih berlaku.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka Bulan Maret Ini
Beberapa dari mereka, seperti SD (Lk) 54 tahun, memilih kembali ke tanah air karena alasan kesehatan, sementara lainnya ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran.
"Diketahui bahwa seluruh PMI-NP tersebut sebelumnya bekerja di Keningau, Sabah, Malaysia, di perusahaan SRIJUTAYA sebagai pemotong rumput, buruh kelapa sawit, serta asisten rumah tangga. Mereka menerima upah sebesar 850 Ringgit Malaysia (RM) per bulan," dikutip dari laporan Imigrasi Nunukan, Kamis, (8/3/2025).
Keputusan mereka untuk pulang secara mandiri melalui jalur tidak resmi disebabkan oleh keterbatasan dokumen perjalanan yang masih berlaku.
Proses pemeriksaan terhadap para PMI-NP berlangsung dengan lancar.
Baca Juga: Menaker Sebut Kepastian THR Untuk Ojol Dalam Tahap Finalisasi
Petugas memastikan identitas masing-masing individu serta melakukan pendataan terhadap barang bawaan mereka.
Meskipun mereka tiba melalui jalur tidak resmi, pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
Kegiatan pemeriksaan selesai pada pukul 13.00 WITA tanpa kendala berarti. Selanjutnya, para PMI-NP akan diarahkan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memastikan kepulangan mereka ke kampung halaman berjalan aman dan tertib.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



