
32 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran
Baca Juga: Manfaatkan Paspor Palsu, Tiga WNA Dideportasi "Kami mengapresiasi langkah cepat Kemlu dan perwakilan RI. Keselamatan warga negara, termasuk PMI, menjadi prioritas pemerintah dalam situasi darurat seperti konflik," ujar Christina di Jakarta, Rabu (11/3). Rincian WNI yang dievakuasi mencakup 10 pekerja profesional, 14 pelajar, 2 pekerja migran, serta sisanya jurnalis dan wisatawan. Berdasarkan data koordinasi, dua pekerja migran yang dipulangkan tersebut diketahui juga pernah dievakuasi pada tahun lalu akibat kondisi serupa. Baca Juga: Empat Calon PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia Christina menegaskan bahwa meski Iran bukan merupakan negara penempatan resmi bagi PMI, negara tetap hadir memberikan perlindungan penuh. Saat ini, masih tercatat sekitar 329 WNI yang berada di Iran, dengan mayoritas berstatus mahasiswa yang terkonsentrasi di Kota Qom. Kementerian P2MI terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan memantau perkembangan di kawasan Timur Tengah melalui KBRI Teheran. Skenario evakuasi tahap kedua untuk 10 WNI lainnya dijadwalkan tiba pada Rabu ini guna memastikan tidak ada warga negara yang terdampak konflik tanpa pendampingan pemerintah. (af/hi) Pilihan Redaksi: Manfaatkan Paspor Palsu, Tiga WNA Dideportasi
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



