VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Situasi keamanan di Caracas, Venezuela, mulai menunjukkan perbaikan pascaserangan Amerika Serikat yang berujung penangkapan Presiden Nicolas Maduro pada Sabtu (3/1/2026).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Caracas melaporkan situasi keamanan dan aktivitas sosial di ibu kota Venezuela mulai kondusif. Seluruh 37 Warga Negara Indonesia yang berada di Venezuela dipastikan dalam kondisi aman dan dapat terus berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia.
Yvonne menyampaikan pasar-pasar swalayan di Caracas sudah beroperasi normal tanpa ada fenomena panic buying di kalangan masyarakat. Mobilitas kendaraan di jalan-jalan utama sudah kembali normal, begitu pula operasional stasiun pengisian bahan bakar umum menunjukkan pemulihan aktivitas ekonomi.
"Pasar swalayan telah beroperasi kembali dan tidak terlihat adanya fenomena panic buying di tengah warga. Stasiun pengisian bahan bakar juga telah dibuka dan mobilitas kendaraan di jalan-jalan utama mulai terlihat normal," tuturnya melalui siaran video yang dipantau di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Namun hingga saat ini masih terdapat gangguan jaringan komunikasi dari penyedia layanan nasional di Caracas. Pemadaman listrik juga masih terjadi di salah satu wilayah di ibu kota Venezuela meski secara keseluruhan kondisi mulai membaik.
Baca Juga : Konflik AS–Venezuela Memanas, DPR Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
Yvonne memastikan Kemlu RI bersama KBRI Caracas telah menyiapkan rencana kontingensi untuk menjamin keselamatan WNI. Rencana ini akan segera diberlakukan jika situasi keamanan kembali memburuk dan mengancam keselamatan warga negara Indonesia di sana.
"Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Caracas telah memiliki contingency plan terkait situasi keamanan di Venezuela yang akan diberlakukan sekiranya dibutuhkan sesuai dengan perkembangan situasi terkini," imbuhnya.
Yvonne menyampaikan keprihatinan pemerintah Indonesia bahwa tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan seperti yang dilakukan AS di Venezuela berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Indonesia menilai aksi militer sepihak dapat mengancam stabilitas kawasan dan tatanan global.
Baca Juga : Nasib 600 WNI Belum Jelas, Diperkirakan Terjebak Ditengah Konflik Kamboja
Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional. Pemerintah Indonesia juga mengimbau agar semua pihak mengutamakan keselamatan warga sipil dalam setiap langkah yang diambil.
Rakyat Venezuela pada Sabtu (3/1/2026) dini hari digegerkan dengan serangan militer AS terhadap instalasi sipil dan militer di beberapa negara bagian. Serangan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Venezuela dan AS, membuat negara Amerika Latin itu menyatakan keadaan darurat nasional.
Presiden AS Donald Trump kemudian membenarkan pihaknya melakukan serangan ke Venezuela serta berhasil menangkap Presiden Nicolas Maduro berikut istrinya yang langsung dibawa ke AS. Pasangan tersebut menghadapi dakwaan federal AS terkait dugaan perdagangan narkoba serta kerja sama dengan organisasi teroris. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia