
5 Prefektur dengan Gaji Tertinggi di Jepang

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Jepang merupakan salah satu negara yang membuka peluang pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sendiri membuka program Goverment to Goverment (G to G) Batch 19 ke Jepang.
Program G to G tersebut membuka kesempatan bagi PMI yang memiliki skill dibidang Nurse (Kangoshi) dan Careworker (Kaigofushishi) yang dibuka dari Februari hingga Mei 2025 untuk pendaftarannya.
Baca Juga: Wamen KP2MI bahas pelindungan pekerja migran di Jepang
Sebagai salah satu negara yang diminati untuk penempatan PMI. Yuk simak kisaran gaji tertinggi berdasarkan wilayah atau prefektur.
- Tokyo
Tokyo merupakan perfektur Jepang yang menjadi Ibu Kota Jepang sejak 1869. Gaji yang ditawarkan adalah 1.163 yen per jam atau setara Rp128.174 per jam. - Kanagawa
Kanaga menjadi prefektur terbesar ke 43 di Jepang dengan luas wilayah sebesar 2.415.83 km. Untuk gaji yang ditawarkan juga cukup besar yaitu 1.162 yen per jam atau setara dengan Rp128.064 per jam. - Osaka
Osaka menjadi kota yang memiliki penduduk terbesar nomor ketiga di jepang setelah Tokyo dan Yokohama. Gaji yang ditawarkan sekitat 1.114 yen per jam atau setara Rp122.773 per jam. - Saitama
Prefektur Saitama menjadi kota penyangga yang berhubungan erat dengan pusat kota Tokyo melalui akses kereta api metropolis dan beroperasi sebagai Kawasan pemukiman dan komersial di pinggiran wilayah Tokyo. Adapun gaji yang ditawarkan sekitar 1.078 yen per jam atau setara Rp118.806 per jam. - Aichi
Prefektur Aichi memiliki kebun binatang dan kebun raya Higashiyama. Tak hanya itu terdapat Bandara Internasional Chubu Centrair dan Resor Leholand Jepang yang membuatnya menjadi salah satu kota terbesar. Untuk gaji yang ditawarkan sekitar 1.077 yen per jam atau Rp118.696 per jam.
Itu dia kisaran gaji berdasarkan prefektur di Jepang. Namun, gaji tersebut dapat berubah sesuai dengan bidang pekerjaan dan perusahaan tersebut.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



