VOICE Indonesia
Internasional

ABK Curhat ke Kepala KDEI Taipei Tentang Uang Cuti

Afifah - VOICEIndonesia.co
ABK Curhat ke Kepala KDEI Taipei Tentang Uang Cuti
ABK Curhat ke Kepala KDEI Taipei Tentang Uang Cuti

VOICEINDONESIA.CO, New Taipei City - Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, kunjungi Pelabuhan Fuji, Shimen, dalam rangka Safari Ramadhan dan berdialog dengan para Anak Buah Kapal (ABK).

Pada Kunjungan tersebut Kepala KDEI Taiwan didampingi Kepala Bagian Administrasi, Wawan Kurniawan, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Husen Mauludin, dan Analis Tenaga Kerja, Kadir dan Mira Caliandra di pelabuhan Fuji atau yang lebih familiar disebut Fujikang oleh para ABK.

Terdapat sekitar 140 ABK yang berada di pelabuhan tersebut yang bekerja pada berbagai kapal tangkap hasil laut.

Baca Juga: Kemlu: WNI di Kamboja Meningkat Tajam di Awal 2025

Arif Sulistiyo memastikan bahwa fasilitas dasar seperti kamar mandi dan MCK, air hangat, akses listrik, dan tempat beribadah telah tersedia.

Saat ini, mushola Thoriqul Hidayah adalah mushola sementara sambil menunggu mushola permanen disiapkan oleh otoritas Taiwan.

Para ABK juga berharap adanya fasilitas air panas karena saat ini belum tersedia yang dapat diakses ABK.

Arif Sulistiyo juga menanyakan terkait gaji dan masalah yang dihadapi ABK.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Pantau Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran 2025

Ditemukan adanya beberapa ABK yang bekerja di satu kapal yang sama belum mendapatkan gaji selama 2,5 bulan.

KDEI Taipei akan meminta agensi untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Uang cuti itu gimana, Pak? Temen-temen di sini kalau ga cuti pada ga dikasih uang (pengganti) cuti. Pada takut untuk bilang ke agensi dan majikan sih,” curhat salah satu ABK. Kadir menyampaikan bahwa berdasarkan Perjanjian Kerja, PMI memiliki hak untuk cuti 7 hari setelah bekerja 1 tahun dan jika tidak mengambil hak cuti tersebut, maka PMI berhak mendapatkan uang (pengganti) cuti.

Kepala KDEI Taipei berpesan kepada para ABK agar tidak takut untuk melakukan pengaduan jika ada hak yang tidak terpenuhi, terus jaga komunikasi dengan keluarga, jaga kerukunan sesama PMI, dan hindari atau kurangi minum-minuman keras yang dapat mengancam keselamatan PMI.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ABK#KDEI Taipei#pekerja migran indonesia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.