VOICEINDONESIA.CO, Singapura – Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (CDA) Singapura mengonfirmasi bahwa dua warga negaranya yang berada di kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif hantavirus.
Meskipun hasil uji laboratorium tidak menemukan bukti infeksi, kedua pria berusia 65 dan 67 tahun tersebut tetap menjalani protokol isolasi ketat sebagai tindakan pencegahan.
Kedua pria tersebut sebelumnya dianggap berisiko tinggi karena berada dalam penerbangan yang sama pada 25 April dari St. Helena menuju Johannesburg bersama seorang pasien yang kemudian meninggal dunia akibat hantavirus di Afrika Selatan.
"Pengujian laboratorium pada beberapa sampel dari kedua pria tersebut tidak menemukan bukti infeksi hantavirus, termasuk strain virus Andes," ungkap pihak CDA dalam laporan resminya, Minggu (10/5/2026).
Saat ini, keduanya masih diisolasi di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) setelah tiba di Singapura secara bertahap pada 2 Mei dan 6 Mei lalu.
Pihak berwenang menetapkan masa karantina selama 30 hari sejak paparan terakhir, yang akan diakhiri dengan pengujian tambahan sebelum mereka diizinkan pulang.
Selain karantina fisik, CDA akan memberlakukan pengawasan melalui telepon selama total 45 hari. Durasi ini disesuaikan dengan masa inkubasi maksimum hantavirus guna memastikan tidak ada gejala yang muncul di kemudian hari.
"Risiko bagi masyarakat umum di Singapura tetap rendah," tambah CDA.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), wabah strain hantavirus Andes di kapal MV Hondius sejauh ini telah mengakibatkan lima kasus konfirmasi dengan tiga kematian.
Kapal yang membawa 150 penumpang dan awak dari berbagai negara tersebut mulai melaporkan kasus penyakit pernapasan saat berlayar di lepas pantai Tanjung Verde setelah berangkat dari Argentina.
Sejauh ini, pihak berwenang Singapura terus memantau situasi global terkait wabah ini untuk memastikan langkah mitigasi yang tepat bagi warga negara yang baru kembali dari wilayah terdampak. (af)



























