
Meski Negatif Hantavirus, 2 Warga Singapura Tetap Diisolasi

VOICEINDONESIA.CO, Singapura – Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (CDA) Singapura mengonfirmasi bahwa dua warga negaranya yang berada di kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif hantavirus.
Meskipun hasil uji laboratorium tidak menemukan bukti infeksi, kedua pria berusia 65 dan 67 tahun tersebut tetap menjalani protokol isolasi ketat sebagai tindakan pencegahan.
Kedua pria tersebut sebelumnya dianggap berisiko tinggi karena berada dalam penerbangan yang sama pada 25 April dari St. Helena menuju Johannesburg bersama seorang pasien yang kemudian meninggal dunia akibat hantavirus di Afrika Selatan.
"Pengujian laboratorium pada beberapa sampel dari kedua pria tersebut tidak menemukan bukti infeksi hantavirus, termasuk strain virus Andes," ungkap pihak CDA dalam laporan resminya, Minggu (10/5/2026).
Saat ini, keduanya masih diisolasi di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) setelah tiba di Singapura secara bertahap pada 2 Mei dan 6 Mei lalu.
Pihak berwenang menetapkan masa karantina selama 30 hari sejak paparan terakhir, yang akan diakhiri dengan pengujian tambahan sebelum mereka diizinkan pulang.
Selain karantina fisik, CDA akan memberlakukan pengawasan melalui telepon selama total 45 hari. Durasi ini disesuaikan dengan masa inkubasi maksimum hantavirus guna memastikan tidak ada gejala yang muncul di kemudian hari.
"Risiko bagi masyarakat umum di Singapura tetap rendah," tambah CDA.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), wabah strain hantavirus Andes di kapal MV Hondius sejauh ini telah mengakibatkan lima kasus konfirmasi dengan tiga kematian.
Kapal yang membawa 150 penumpang dan awak dari berbagai negara tersebut mulai melaporkan kasus penyakit pernapasan saat berlayar di lepas pantai Tanjung Verde setelah berangkat dari Argentina.
Sejauh ini, pihak berwenang Singapura terus memantau situasi global terkait wabah ini untuk memastikan langkah mitigasi yang tepat bagi warga negara yang baru kembali dari wilayah terdampak. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



