
AS Desak Iran Buka Jalur Minyak Selat Hormuz dalam Dua Hari

Baca Juga: Sepanjang 2025, Kejari Sigi Kantongi Sejumlah Perkara Pengelolaan Dana Desa Ketegangan ini merupakan kelanjutan dari serangan besar-besaran yang diluncurkan AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Operasi militer tersebut menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei. Sebagai balasan, Iran melancarkan serangan drone dan rudal ke fasilitas militer AS di Yordania, Irak, dan negara-negara Teluk, serta membatasi lalu lintas di Selat Hormuz. Selat Hormuz merupakan jalur logistik paling strategis di dunia yang mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak global. Baca Juga: Insiden Keracunan MBG di Jaktim, DPR Desak Izin SPPG Dicabut Permanen Penutupan atau pembatasan jalur ini oleh Iran telah memicu kekhawatiran akan krisis energi dunia dan lonjakan harga minyak mentah. Sebelumnya, pada 26 Maret, Trump sempat memperpanjang tenggat waktu menjadi 10 hari setelah Iran menunjukkan iktikad baik dengan mengizinkan 10 kapal tanker berbendera Pakistan melintas. Namun, dengan pernyataan terbaru ini, AS tampaknya kehilangan kesabaran dan siap mengambil tindakan lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak terpenuhi hingga Senin (6/4/2026) esok. (af/hi) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



