VOICE Indonesia
Internasional

AS Desak Iran Buka Jalur Minyak Selat Hormuz dalam Dua Hari

Afifah - VOICEIndonesia.co
AS Desak Iran Buka Jalur Minyak Selat Hormuz dalam Dua Hari
AS Desak Iran Buka Jalur Minyak Selat Hormuz dalam Dua Hari
VOICEINDONESIA.CO, Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ultimatum keras kepada Iran untuk segera mencapai kesepakatan nuklir atau membuka kembali akses penuh di Selat Hormuz dalam waktu 48 jam. Pernyataan ini mempertegas posisi AS di tengah krisis Timur Tengah yang kian meruncing sejak awal tahun 2026. Melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Sabtu (4/4/2026), Trump memperingatkan bahwa masa perpanjangan negosiasi yang sebelumnya diberikan telah mencapai batas akhir. "Waktu hampir habis 48 jam sebelum neraka menimpa mereka," tegas Trump merujuk pada konsekuensi militer atau ekonomi berat jika Iran tidak segera tunduk pada kesepakatan.

Baca Juga: Sepanjang 2025, Kejari Sigi Kantongi Sejumlah Perkara Pengelolaan Dana Desa Ketegangan ini merupakan kelanjutan dari serangan besar-besaran yang diluncurkan AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Operasi militer tersebut menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei. Sebagai balasan, Iran melancarkan serangan drone dan rudal ke fasilitas militer AS di Yordania, Irak, dan negara-negara Teluk, serta membatasi lalu lintas di Selat Hormuz. Selat Hormuz merupakan jalur logistik paling strategis di dunia yang mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak global. Baca Juga: Insiden Keracunan MBG di Jaktim, DPR Desak Izin SPPG Dicabut Permanen  Penutupan atau pembatasan jalur ini oleh Iran telah memicu kekhawatiran akan krisis energi dunia dan lonjakan harga minyak mentah. Sebelumnya, pada 26 Maret, Trump sempat memperpanjang tenggat waktu menjadi 10 hari setelah Iran menunjukkan iktikad baik dengan mengizinkan 10 kapal tanker berbendera Pakistan melintas. Namun, dengan pernyataan terbaru ini, AS tampaknya kehilangan kesabaran dan siap mengambil tindakan lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak terpenuhi hingga Senin (6/4/2026) esok. (af/hi) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#AS#Donal Trump#Iran#selat Hormuz
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.