
AS Nyatakan Tak Lagi Biayai Layanan Kesehatan Negara Lain

VOICEINDONESIA.CO, Washington - Donal Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak akan membiayai layanan kesahatan untuk negara lain.
Hal tersebut dikarenakan negara yang dibiayai oleh Amerika Serikat hanya memberikan Harga yang kecil dari obat yang dibayar berkali lipat.
"Mulai hari ini, Amerika Serikat tidak akan lagi menyubsidi layanan kesehatan negara-negara asing. Selama ini, mereka hanya membayar sebagian kecil dari harga obat yang kita bayar berkali-kali lipat,” kata Trump dikutip dari Sputnik-OANA pada Senin (12/5/2025).
Baca Juga: Karyawan SPPG Kini Tercover Asuransi BPJS Ketenagakerjaan
Trump juga mengatakan bahwa negaranya tidak akan menoleransi praktif yang meraup untung besar dan penetapan semena-mena oleh perusahaan farmasi besar.
Pernyataan itu dikeluarkan Trump usai menandatangani perintah eksekutif untuk menurunkan harga obat di AS.
Saat ini, AS sedang mengambil langkah untuk mencegah negara lain melakukan praktik yang sengaja menyebabkan kenaikan harga obat di negara itu.
Baca Juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Bentuk Badan Pengawas Penyaluran LPG Subisdi
Perintah tersebut juga menugaskan Menteri Kesehatan Robert F. Kennedy Jr. untuk merancang sistem baru yang memungkinkan pasien membeli obat langsung dari produsen dengan harga "paling istimewa" tanpa perantara.
Trump menyebut kebijakan itu akan menurunkan secara signifikan anggaran program Medicaid dan Medicare. Pengeluaran obat menyumbang 50 hingga 60 persen dari total biaya layanan kesehatan di AS.
Sehari sebelumnya, dia telah memberikan bocoran mengenai isi perintah tersebut, yang disebutnya “salah satu perintah paling penting dan berdampak besar” yang pernah dia keluarkan.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



