
Buntut Kebakaran Wang Fuk Court Hongkong, Tiga Bos Perusahaan Konstruksi Ditangkap

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kepolisian Hong Kong menangkap tiga orang yang diduga bertanggung jawab atas kelalaian dalam proyek renovasi yang berkaitan dengan kebakaran besar di Wang Fuk Court, Tai Po yang terjadi pada Rabu (26/11/2025).
Kebakaran yang menelan puluhan korban jiwa itu memicu penyelidikan mendalam terkait standar keselamatan bangunan.
Polisi Hong Kong menyebutkan bahwa ketiga tersangka terdiri atas dua direktur dan seorang konsultan proyek dari perusahaan konstruksi yang menangani renovasi gedung tersebut.
Baca Juga: KJRI Siapkan Pendampingan Khusus Bagi Korban Kebakaran di Hong KongInvestigasi awal menemukan dugaan penggunaan sejumlah material bangunan mudah terbakar, termasuk papan polistirena dan bahan konstruksi lainnya yang tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
Polisi juga mengungkap potensi pelanggaran standar pada beberapa komponen bangunan yang tengah direnovasi, di antaranya Jaring pelindung, kanvas tahan air, dan kain plastik yang menutupi bangunan, diduga tidak memenuhi standar tahan api.
Serta busa poliuretan yang menutup jendela lobi elevator pada salah satu bangunan di area permukiman, dinilai sebagai material mudah terbakar yang mempercepat penyebaran api.
Baca Juga: Enam WNI Jadi Korban Kebakaran Wang Fuk Court Hong KongSelain material konstruksi, penyidik juga menelusuri dugaan keterlambatan proses evakuasi, yang disebut turut berkontribusi pada banyaknya korban yang tak sempat menyelamatkan diri.
Ketiga tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi terus mendalami hubungan antara pemasangan material tidak standar dengan penyebab cepatnya kebakaran menyebar di Wang Fuk Court.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



