
Bus Jemaah Umroh WNI Terbakar, Pemerintah Minta Kompensasi ke Arab Saudi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri bersama Konsulat Jenderal RI Jeddah berkoordinasi secara intens dengan pihak agen perjalanan dan otoritas Arab Saudi menyusul insiden bus jemaah umrah WNI yang terbakar dalam perjalanan Mekkah-Madinah. Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan lanjutan bagi para jemaah termasuk permintaan kompensasi barang bawaan yang hangus terbakar.
Bus yang ditumpangi 24 warga negara Indonesia terbakar pada Kamis (26/3/2026) malam waktu setempat sekitar 50 kilometer dari Madinah. Insiden bermula dari pecah ban belakang bus yang kemudian disusul munculnya asap dari bagian depan kendaraan.
Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu Heni Hamidah mengungkapkan, pengemudi bus sempat menghentikan kendaraan agar seluruh jemaah dapat turun untuk menyelamatkan diri. Tidak lama kemudian, api muncul dari bagian belakang bus dan membakar seluruh kendaraan termasuk koper dan barang bawaan jemaah.
"Guna memastikan penanganan lanjutan bagi para jemaah, termasuk permintaan kompensasi barang bawaan jemaah yang hangus terbakar dalam insiden tersebut," katanya pada Sabtu (28/3/2026).
Beruntung seluruh jemaah WNI berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa tersebut. Semua jemaah telah dievakuasi dengan bus pengganti dan saat ini berada dalam keadaan sehat.
Baca Juga : KBRI Beijing Gelar Shalat Ied Bersama 400 WNI
"Saat ini semua jemaah dalam keadaan sehat dan telah tiba di Madinah," ujarnya.
Peristiwa bus terbakar terjadi beberapa saat setelah melewati titik pemeriksaan terakhir dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah. Kemenlu terus memantau kondisi jemaah dan memastikan mereka mendapat penanganan yang memadai dari pihak terkait.
"Seluruh jemaah WNI dinyatakan selamat," tegasnya. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Peran Krusial Imigrasi dalam Menyelamatkan Calon Pekerja Migran Indonesia dari Jebakan Non-Prosedural dan Perdagangan Orang Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



