
Enam Kasus Hantavirus Terdeteksi di Kapal Pesiar, Tiga Orang Meninggal Dunia

VOICEINDONESIA.CO, Jenewa – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah bekerja sama dengan sejumlah negara dan operator kapal pesiar untuk menangani temuan kasus infeksi Hantavirus di sebuah kapal yang sedang berlayar di Samudra Atlantik.
Hingga Senin (4/5/2026), tercatat enam kasus dugaan infeksi, dengan tiga di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Pejabat sementara direktur kesiapan dan pencegahan epidemi WHO, Maria Van Kerkhove, mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat satu pasien yang dirawat intensif di Afrika Selatan.
Sementara itu, dua pasien lainnya masih berada di atas kapal dan direncanakan akan segera dievakuasi menuju Belanda untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
"Kapal tersebut saat ini berada di lepas pantai Tanjung Verde. WHO bersama otoritas Tanjung Verde, Belanda, dan operator kapal tengah mengatur proses evakuasi tersebut," ujar Van Kerkhove dalam konferensi pers via video, Senin (4/5/2026).
Kapal tersebut mengangkut sekitar 150 orang yang terdiri dari penumpang dan awak kapal.
Sebagai langkah pencegahan, tim medis dari Tanjung Verde telah dikerahkan ke atas kapal untuk membantu penanganan.
Seluruh penumpang diminta tetap berada di dalam kabin masing-masing selama proses disinfeksi dan langkah pengendalian lainnya dilakukan oleh petugas.
Meski telah memakan korban jiwa, WHO menilai risiko kesehatan masyarakat secara keseluruhan masih tergolong rendah berdasarkan pola wabah sebelumnya.
Sebagai informasi, Hantavirus adalah kelompok virus yang dibawa oleh hewan pengerat.
Penularan biasanya terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi atau kotorannya, sementara penularan antarmanusia sangat jarang terjadi.
Hingga saat ini, belum ada laporan tambahan mengenai kasus bergejala baru di atas kapal.
WHO telah mengucurkan dana dari Dana Kontingensi untuk Keadaan Darurat guna mendukung investigasi epidemiologi, pelacakan kontak, serta pengujian laboratorium guna menentukan sumber utama paparan virus tersebut. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



