VOICEINDONESIA.CO, Phnom Penh - Sebanyak 1.440 warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi Kamboja ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh selama periode 16-20 Januari 2026.
Gelombang kedatangan korban terbesar terjadi pada Senin (19/1/2026) dengan jumlah mencapai 520 WNI dalam satu hari. KBRI Phnom Penh masih terus menerima kedatangan WNI sampai dengan Selasa (20/1/2026) pukul 21.00 waktu setempat.
"Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) sejumlah 520 WNI dalam satu hari. Angka ini cukup fantastis, bila menimbang KBRI menangani 5.008 kasus sepanjang tahun 2025," demikian keterangan KBRI Phnom Penh pada Selasa (21/1/2026).
Dalam lima hari terakhir, KBRI menangani hampir 30 persen dari total kasus tahun 2025. Permasalahan utama yang dihadapi para korban adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid.
KBRI memprediksi arus kedatangan WNI masih akan berlanjut untuk beberapa waktu ke depan mengikuti trend penindakan oleh aparat hukum setempat. Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke kedutaan.
"Memperhatikan trend penindakan oleh aparat hukum setempat, diprediksi bahwa arus kedatangan WNI masih akan berlanjut untuk beberapa waktu ke depan," ujar KBRI.
Baca Juga : Penempatan PMI Asal NTT Akan Dialihkan ke Sektor Formal, Ini Alasannya
Pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor telah dimulai secara masif bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang mengalami sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan.
Pada Senin pagi (20/01/2026), empat WNI berhasil kembali ke tanah air secara mandiri. KBRI terus melakukan koordinasi erat dengan otoritas Pemerintah Kamboja termasuk kepolisian dan imigrasi untuk mempercepat proses deportasi WNI.
"Tengah difinalisasi mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja," kata KBRI.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor ke kedutaan. Hal ini agar mereka dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia.
Kedutaan juga mengingatkan WNI untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh. Pihak kedutaan memastikan akan terus memprioritaskan pelindungan WNI serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kepulangan WNI ke tanah air berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut Indonesia