
Indonesia dan Sudan Selatan Resmi Miliki Hubungan Diplomatik

VOICEINDONESIA.CO,Amerika Serikat - Indonesia dan Sudan Selatan telah menandatangi Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik antara Kedua Negara. Penandatangan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dan Wakil Menteri Luar Negeri Sudan Selatan, Honorable Deng Dau Deng Malek, disela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-77 di New York (20/09/22).
“Penandatangan Komunike tersebut membuka lembaran baru bagi Indonesia dan Sudan Selatan, untuk membangun kerja sama konkrit yang menguntungkan kedua negara, termasuk kerja sama ekonomi", kata Retno. Pernyataan sama juga disampaikan oleh Wakil Menteri Malek.
Setelah penandatanganan pembukaan hubungan diplomatik, kedua pihak langsung membahas kerja sama konkrit di bidang infrastruktur dan minyak. Dalam kaitan ini, telah ditandatangani pula kontrak kerja sama antara PT. Waskita Karya dengan Kementerian Sudan Selatan di bidang infrastruktur. Nantinya, kerja sama di bidang minyak juga akan segera dijajaki.
Indonesia mengakui kemerdekaan Sudan Selatan pada 2011. Duta Besar RI di Khartoum menghadiri deklarasi kemerdekaan Sudan Selatan di Juba pada 9 Juli 2011. Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri kedua negara akan menindaklanjuti Komunike Bersama ini dengan proses penunjukan Duta Besar dan dibukanya kedutaan di kedua negara.***
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



