VOICE Indonesia
Internasional

Indonesia Kecam Keras Aneksasi Israel di Tepi Barat

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Indonesia Kecam Keras Aneksasi Israel di Tepi Barat
Indonesia Kecam Keras Aneksasi Israel di Tepi Barat
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Indonesia menegaskan tidak ada perubahan posisi terkait perluasan permukiman Israel yang dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB. Pemerintah mengecam keras kebijakan Israel yang menganeksasi Tepi Barat sebagai bentuk pelanggaran Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334. Pemerintah Israel telah mengumumkan aneksasi Tepi Barat dengan mengklasifikasikan wilayah Palestina tersebut sebagai "tanah negara" Israel. Klaim Israel tersebut menuai gelombang kecaman dari komunitas internasional, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu dari 19 negara yang menyatakan kecaman keras. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menyebut Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah menyampaikan kecaman secara tegas saat menghadiri pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, pada 18 Februari lalu. "Menlu RI mengecam aneksasi dia area West Bank," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/2/2026). Yvonne menegaskan konsistensi sikap pemerintahan Prabowo Subianto dalam menyikapi isu Palestina. Indonesia tetap memandang perluasan permukiman sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.

Baca Juga : Di PBB, Utusan Palestina Sebut Aneksasi Israel Dilakukan Terang-terangan "Dapat ditekankan, kalau kita kaitkan aneksasi, ISF, supaya kita semua clear, tidak ada perubahan posisi dalam konteks ini," tegasnya. Isu aneksasi wilayah Palestina menjadi perhatian khusus pemerintah RI, terutama dalam agenda-agenda Dewan Perdamaian atau Board of Peace dan ISF. Indonesia berupaya berkontribusi semaksimal mungkin dalam upaya proses perdamaian dan solusi dua-negara. Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung solusi dua negara sebagai jalan keluar dari konflik Israel-Palestina yang berkepanjangan. Upaya Israel memperluas kendali ilegal di Tepi Barat menjadi concern bagi Indonesia terhadap proses perdamaian yang menjadi tujuan utama. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#aneksasi tepi Barat#Israel#Kemenlu RI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.