
Indonesia-Prancis Perkuat Kerja Sama di Bidang Pertahanan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dan Menteri Eropa dan Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyepakati komitmen bersama untuk menguatkan kerja sama bilateral di bidang pertahanan.
Menurut Menlu Sugiono, komitmen tersebut salah satunya tercermin dari keputusan Majelis Nasional Prancis untuk meratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan dengan Indonesia baru-baru ini.
“Saya menyampaikan apresiasi atas ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan oleh Parlemen Perancis dan sepakat untuk meningkatkan hubungan di bidang tersebut,” ucap Sugiono dalam pernyataan pers yang disampaikan usai pertemuan bilateral dengan Menlu Barrot di Gedung Pancasila Kemlu RI di Jakarta, Rabu.
Menlu RI menyoroti pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Prancis di bidang maritim demi mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang stabil, damai, dan sejahtera.
Baca Juga : Kemkomdigi-Kemlu Bersinergi Kuatkan Komunikasi Internasional Indonesia
Ia juga memandang bahwa latihan militer bersama “La Perouse” di kawasan Indo-Pasifik yang melibatkan angkatan laut Prancis dan sejumlah negara Indo-Pasifik merupakan inisiatif yang patut disambut baik.
Dalam rangka penguatan kerja sama bilateral di bidang pertahanan, Sugiono turut menyampaikan bahwa Indonesia dan Prancis sepakat untuk kembali melaksanakan dialog antara menteri luar negeri dan menteri pertahanan kedua negara melalui mekanisme 2+2 “untuk membahas isu-isu di kawasan dan global”.
Menteri Pertahanan Prancis Sebastien Lecornu, melalui media sosial X pada 21 Maret lalu, memastikan bahwa Majelis Nasional Prancis telah “secara definitif mengesahkan kerja sama pertahanan dengan Indonesia.”
Ia pun meyakini bahwa kerja sama bilateral Indonesia-Prancis dalam bidang pertahanan akan senantiasa kuat, selaras dengan tekad Prancis berperan menjaga stabilitas dan keamanan kawasan Indo-Pasifik.
Sementara, DPR RI sudah mengesahkan RUU ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan dengan lima negara menjadi undang-undang pada September lalu. Negara-negara yang kerja sama pertahanannya dengan RI disetujui DPR kala itu adalah Prancis, India, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



