VOICE Indonesia
Internasional

Risiko Kesehatan Terhadap Penyebaran Hantavirus Masih Rendah

Afifah - VOICEIndonesia.co
Hantavirus di kapal pesiar
Hantavirus di kapal pesiar

VOICEINDONESIA.CO, Jenewa – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa risiko kesehatan masyarakat terkait penyebaran hantavirus yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius masih relatif rendah.

Hingga saat ini, tercatat delapan kasus infeksi yang telah dikonfirmasi, dengan tiga di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengonfirmasi bahwa strain hantavirus Andes telah terdeteksi pada penumpang kapal yang tengah berlayar di Samudra Atlantik tersebut.

Diagnosis ini diperkuat melalui hasil uji laboratorium di Afrika Selatan dan Swiss setelah satu pasien tambahan yang kembali ke Swiss teridentifikasi positif.

"Pada tahap ini, risiko kesehatan masyarakat relatif rendah," ungkap Tedros melalui pernyataan di platform media sosial X, Rabu (6/5/2026).

Merespons situasi darurat tersebut, Spanyol memutuskan untuk menerima kapal yang saat ini berada di sekitar Tanjung Verde tersebut untuk bersandar di Kepulauan Canary.

Langkah ini diambil berdasarkan hukum internasional dan prinsip kemanusiaan guna memberikan penanganan medis yang diperlukan bagi penumpang dan awak kapal.

Setibanya di Kepulauan Canary, seluruh orang di dalam kapal akan menjalani pemeriksaan medis melalui sistem transportasi dan fasilitas isolasi khusus.

Protokol ini dikembangkan bersama Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) untuk memastikan tidak ada kontak antara pasien dengan populasi setempat.

Hantavirus sendiri merupakan kelompok virus yang ditularkan melalui hewan pengerat (rodent), baik lewat kontak dengan urin, kotoran, air liur, maupun gigitan.

Gejala awal penyakit ini menyerupai flu, seperti demam, nyeri otot, dan gangguan pencernaan, namun dapat berkembang menjadi kondisi parah berupa kesulitan bernapas akibat paru-paru yang terisi cairan. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.