
KaKanim Jaksel Felucia Sengky: 6 WN Nepal Diamankan karena Langgar Aturan Keimigrasian

VOICEINDONESIA, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan 6 orang Warga Negara Nepal karena melanggar izin tinggal atau aturan keimigrasian. Keenam WN Nepal yang diamankan masing-masing berinisial BRM, KK, BC, NK, SK, dan SBG.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna menjelaskan, penangkapan keenam WN Nepal ini memanfaatkan dan menyalahgunakan kemudahan izin tinggal di Indonesia dengan penggunaan dokumen fiktif yang diduga untuk bisnis investasi.
"Karena kemudahan berinvestasi di Indonesia dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran keimigrasian," kata Felucia, dikutip Tribunnews, Selasa (12/7/2022).
Felucia mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas imigrasi ketika keenam WN Nepal ini mengajukan permohonan penerbitan Izin Tinggal Terbatas. Namun pengajuan permohonan izin tinggal atas alamat PT GI PVT dan PT SGE diduga tidak sesuai alias menggunakan alamat palsu atau fiktif.
Ditambahkan Felucia, keenam WN Nepal masuk ke Indonesia sejak 11 April 2022 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Petugas mendatangi alamat tempat tinggal orang asing tersebut sebagaimana tertera pada permohonannya, namun alamat tersebut juga tidak sesuai," terang Felucia.
Atas pelanggaran keimigrasian itu, 6 WN Nepal dijerat pasal 123 huruf (a) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



