
Kalsel Ekspor karet Lempengan 100,8 Ton ke Tiongkok

VOICEIndonesia.co,Banjarmasin - Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengekspor karet lempengan sebanyak 100,8 ton dengan nilai Rp2,3 miliar melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ke Tiongkok (China).
“Karet lempengan berasal dari getah karet yang sudah diolah setengah jadi, biasanya digunakan sebagai bahan baku produk industri seperti ban, alat kesehatan, perlengkapan rumah tangga, dan keperluan lainnya,” kata Kepala Balai Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Minggu.
Dia menyebutkan sebanyak ton karet lempengan telah memenuhi syarat sehingga layak untuk diberangkatkan menuju Tiongkok.
Baca Juga : Kemenparekraf Menargetkan kunjungan 1 Juta Wisman Tiongkok 2024
“Petugas telah melakukan tindakan karantina beserta pemeriksaan dokumen, semuanya memenuhi syarat dan bisa diterbitkan sertifikat perjalanan ekspor berupa Phytosanitary Certificate (PC),” ujarnya.
Sudirman menuturkan sertifikat itu sebagai jaminan komoditas dinyatakan sehat, data pada dokumen dan komoditas juga sudah sesuai, dan menandakan komoditas dalam keadaan aman sehingga dapat diterima di negara tujuan.
Dia mengatakan Karantina Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas baik ekspor maupun lintas area lokal.
Baca Juga : Imigrasi Batulicin Periksa Dokumen 20 WNA Asal Tiongkok
Sudirman menjamin pelayanan sertifikasi diberikan secara mudah dan cepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang akan diseberangkan dari Kalimantan Selatan.
Sementara itu, pejabat Karantina Kalsel Priyatno selaku petugas yang memeriksa karet lempengan, mengatakan sejumlah rangkaian pemeriksaan fisik dan dokumen telah dilakukan guna memastikan komoditas ekspor memenuhi semua persyaratan dari negara tujuan.
“Kami memeriksa keabsahan dokumen dan mencocokkan dengan komoditas yang akan diekspor serta kesesuaian volume, kemudian pemeriksaan kesehatan secara visual, setelah memenuhi persyaratan baru diterbitkan sertifikat perjalanan ekspor,” ujar Priyatno. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



