VOICE Indonesia
Internasional

Kalsel Ekspor karet Lempengan 100,8 Ton ke Tiongkok

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kalsel Ekspor karet Lempengan 100,8 Ton ke Tiongkok
Kalsel Ekspor karet Lempengan 100,8 Ton ke Tiongkok

VOICEIndonesia.co,Banjarmasin - Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengekspor karet lempengan sebanyak 100,8 ton dengan nilai Rp2,3 miliar melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ke Tiongkok (China).

“Karet lempengan berasal dari getah karet yang sudah diolah setengah jadi, biasanya digunakan sebagai bahan baku produk industri seperti ban, alat kesehatan, perlengkapan rumah tangga, dan keperluan lainnya,” kata Kepala Balai Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Minggu.

Dia menyebutkan sebanyak ton karet lempengan telah memenuhi syarat sehingga layak untuk diberangkatkan menuju Tiongkok.

Baca Juga : Kemenparekraf Menargetkan kunjungan 1 Juta Wisman Tiongkok 2024

“Petugas telah melakukan tindakan karantina beserta pemeriksaan dokumen, semuanya memenuhi syarat dan bisa diterbitkan sertifikat perjalanan ekspor berupa Phytosanitary Certificate (PC),” ujarnya.

Sudirman menuturkan sertifikat itu sebagai jaminan komoditas dinyatakan sehat, data pada dokumen dan komoditas juga sudah sesuai, dan menandakan komoditas dalam keadaan aman sehingga dapat diterima di negara tujuan.

Dia mengatakan Karantina Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas baik ekspor maupun lintas area lokal.

Baca Juga : Imigrasi Batulicin Periksa Dokumen 20 WNA Asal Tiongkok

Sudirman menjamin pelayanan sertifikasi diberikan secara mudah dan cepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang akan diseberangkan dari Kalimantan Selatan.

Sementara itu, pejabat Karantina Kalsel Priyatno selaku petugas yang memeriksa karet lempengan, mengatakan sejumlah rangkaian pemeriksaan fisik dan dokumen telah dilakukan guna memastikan komoditas ekspor memenuhi semua persyaratan dari negara tujuan.

“Kami memeriksa keabsahan dokumen dan mencocokkan dengan komoditas yang akan diekspor serta kesesuaian volume, kemudian pemeriksaan kesehatan secara visual, setelah memenuhi persyaratan baru diterbitkan sertifikat perjalanan ekspor,” ujar Priyatno. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Ekspor karet#kalsel.#karet Lempengan#Tiongkok
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.