VOICE Indonesia
Internasional

KBRI Yangon Percepat Pemulang 114 WNI Korban Sindikat Scammer di Myanmar

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
KBRI Yangon Percepat Pemulang 114 WNI Korban Sindikat Scammer di Myanmar
KBRI Yangon Percepat Pemulang 114 WNI Korban Sindikat Scammer di Myanmar
VOICEINDONESIA.CO, Yangon - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) terjerat sindikat penipuan daring di wilayah perbatasan Myanmar. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Myanmar mengungkapkan telah berhasil menghubungi langsung sebanyak 144 WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Myawaddy, Myanmar. KBRI Yangon kini tengah mempercepat upaya pemulangan mereka ke tanah air. Dalam keterangan resminya pada Sabtu (01/11/2025), KBRI Yangon menyebutkan telah melakukan komunikasi langsung dengan para korban yang tersebar di tiga lokasi berbeda. Pihak kedutaan berhasil mengumpulkan data lengkap identitas mereka termasuk nama dan nomor paspor. "KBRI Yangon telah berhasil melakukan komunikasi langsung dengan 144 WNI di tiga lokasi berbeda dan memperoleh data lengkap yang memuat nama dan paspor mereka," demikian pernyataan KBRI Yangon. Baca Juga: Pemalsu Kartu E-PMI Ditangkap, Terancam 15 Tahun Bui Dari total 144 WNI tersebut, sebanyak 54 orang sudah berada di area aman di luar pusat aktivitas daring ilegal. Sementara 45 WNI berada di Gate 25 dan 45 lainnya di Gate UK999. Kedua lokasi terakhir diketahui merupakan pusat operasi jaringan scammer di kawasan Myawaddy yang penuh risiko. Situasi lebih rumit karena masih terdapat 58 WNI lain di lokasi keempat yang enggan memberikan data identitas dan dokumen perjalanan mereka. KBRI Yangon terus melakukan pendekatan persuasif agar mereka mau menyerahkan informasi tersebut untuk mempermudah proses evakuasi. Baca Juga: Marak PMI Terjerat Online Scam Akibat Minimnya Literasi Digital Pihak KBRI Yangon kini tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Myanmar untuk memindahkan 90 WNI yang masih berada di sentra aktivitas ilegal menuju lokasi yang lebih aman. Kedutaan juga mengurus penerbitan izin keluar bagi seluruh 144 WNI yang teridentifikasi. Proses pemulangan akan difasilitasi melalui jalur perbatasan Myawaddy-Mae Sot dengan melibatkan KBRI Bangkok untuk mengurus izin masuk ke Thailand sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Bagi WNI yang tidak memiliki paspor, KBRI Yangon akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mendukung kepulangan mereka. "Keamanan dan keselamatan para WNI menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil," tegas KBRI Yangon. Kementerian Luar Negeri RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring melibatkan WNI sejak 2020, bahkan ada yang beraksi hingga ke Afrika Selatan. Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha mengklarifikasi pada 20 Oktober 2025 bahwa tidak semua dari angka tersebut adalah korban perdagangan orang. Sebagian diduga secara sukarela mengambil pekerjaan dalam sindikat penipuan daring di kawasan perbatasan Myanmar dan Thailand. "Dari 10 ribu dalam catatan kami, hanya sekitar 1.500-an yang merupakan korban TPPO," ungkap Judha.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KBRI Yangon#sindikat scammer myanmar#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.