
KDEI Taipei Temui CGA Bahas Pencarian ABK Hilang

VOICEINDONESIA.CO, Keelung – Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, didampingi Analis Bidang Tenaga Kerja (Kadir dan Mira Caliandra), menemui Chuang, Kuang-Cheng di Kantor Offshore Flotilla 1, Fleet Branch, Coast Guard Administration (CGA), Keelung, Kamis, (6/3/2025).
Pertemuan ini membahas pencarian satu ABK Kapal "San Hsie Shun No. 26" yang hilang pasca kapal terbakar diduga akibat ledakan gas pada 2 Maret 2025 lalu.
“Standar internasional “golden time” pencarian ABK hilang di laut adalah 72 jam, namun untuk kasus ini, CGA tidak memberlakukan standar tersebut dan akan mencari ABK dan Kapten yang hilang dalam waktu yang masih belum dibatasi,” ujar Chuang, Kuang-Cheng menjawab pertanyaan Arif Sulistiyo terkait pencarian ABK yang hilang tersebut.
Baca Juga: KDEI Taipei Temui Badan Perikanan Taiwan Sampaikan Keluhan ABK
Chuang menambahkan bahwa pencarian juga dibantu oleh dua kapal Jepang.
Terdapat kendala dalam pencarian saat ini yaitu cuaca buruk, angin kencang, ombak besar dan suhu yang rendah.
Namun, kendala tersebut tidak menghentikan upaya pencarian karena CGA menggunakan kapal besar untuk melakukan pencarian.
“Dalam beberapa waktu terakhir, cukup banyak kejadian kecelakaan kerja di kapal yang menimpa ABK Indonesia. Perlu peningkatan sosialisasi keselamatan kerja di kapal bagi para ABK, termasuk SOP menghadapi kebakaran dan kebocoran gas di atas kapal agar kecelakaan kerja pada ABK dapat dicegah dan dikurangi,” saran Arif.
Baca Juga: KDEI Taipei Pastikan Agensi Tangani ABK Korban Kapal Terbakar
Menanggapi hal tersebut, Chuang, Kuang-Cheng telah mengagendakan pertemuan dengan asosiasi perikanan untuk menjaga keselamatan ABK.
Terkait SOP menghadapi kebocoran gas atau kebakaran di kapal bagi ABK, akan meminta arahan CGA Pusat.
KDEI Taipei akan terus berkomunikasi dengan CGA untuk memonitor pencarian seorang ABK (inisial D), ABK korban kapal terbakar yang hilang, dan menyampaikan perkembangannya kepada keluarga di Indonesia.
Sebelumnya, KDEI Taipei telah mengunjungi tiga ABK korban selamat yang ditempatkan di mess agensi dan dua ABK korban luka bakar yang sedang menjalani perawatan intensif masing-masing di rumah sakit di Keelung dan Taipei.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



