VOICE Indonesia
Internasional

Kebijakan Tarif Impor Amerika Pengkad Pendapatan Pekerja Imigran Filipina

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Kebijakan Tarif Impor Amerika Pengkad Pendapatan Pekerja Imigran Filipina
Kebijakan Tarif Impor Amerika Pengkad Pendapatan Pekerja Imigran Filipina
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat di bawah Donald Trump menerapkan pajak sebesar 1 persen untuk pengiriman uang tertentu mulai 1 Januari 2025, memaksa banyak pekerja migran mengurangi jumlah kiriman uang ke kampung halaman. Nerissa Enriquez, warga Filipina berusia 55 tahun yang bekerja sebagai perawat di Florida, mengaku harus menyesuaikan jumlah kiriman uang akibat pajak baru ini. Dia yang telah bekerja di AS selama hampir dua dekade kini mempertimbangkan untuk mengurangi bantuan kepada keluarganya di Filipina. "Saya perlu menyesuaikannya berdasarkan pendapatan saya karena hanya itu yang mampu saya bayar," katanya, dikutip Minggu (25/1/2026). Pajak ini berlaku untuk transfer berbasis tunai seperti pembayaran tunai, wesel pos, dan cek kasir, terlepas dari kewarganegaraan pengirim. Pajak dikenakan di atas jumlah yang dikirim, sementara transfer melalui bank AS, kartu debit dan kredit yang diterbitkan AS, serta dompet elektronik dikecualikan. Enriquez yang dulu sering mampir ke toko pengiriman uang di dekat rumah sakit tempatnya bekerja kini beralih mengirim uang melalui telepon. Meski tampak kecil di atas kertas, bagi pekerja yang sering mengirim uang, pajak ini menambah biaya lain pada anggaran yang sudah ketat. "Saya mungkin harus mengurangi jumlahnya karena pajak ini," ujarnya. Baca Juga : Pemerintah Kanada Serukan Rakyatnya Lawan Ancaman Tarif Trump Dampak pajak ini semakin terasa berat karena harga barang impor di AS tetap tinggi setelah kebijakan tarif yang diberlakukan Trump. Jika terpaksa bergantung pada saluran tradisional, Enriquez mungkin akan mengurangi jumlah kiriman hanya untuk mempertahankan jadwal kerja regulernya. "Mereka mungkin akan menerima lebih sedikit. Saya merasa kasihan pada mereka, tetapi hanya itu yang bisa saya lakukan," katanya tentang keluarganya di kampung halaman. Filipina adalah salah satu negara penerima remitansi terbesar di dunia. Uang yang dikirim oleh warga Filipina di luar negeri berfungsi sebagai sumber pendapatan rumah tangga yang stabil dan penyangga ekonomi selama perlambatan global. Kepala ekonom Rizal Commercial Banking Corp Michael L. Ricafort memperkirakan pajak tersebut dapat mengakibatkan hilangnya pengeluaran sekitar 8 miliar peso hingga 9 miliar peso di Filipina setiap tahunnya. Meski efek yang lebih luas akan terbatas, ini tetap menjadi hambatan bagi pertumbuhan remitansi dan ekonomi lokal. "Ini bisa menjadi hambatan, meskipun kecil, bagi pertumbuhan remitansi dan ekonomi lokal," katanya. Warga Filipina mengirimkan uang ke rumah sebesar US$2,91 miliar pada November, terendah dalam dua bulan terakhir. Total pengiriman uang tunai mencapai US$32,11 miliar dalam 11 bulan pertama tahun ini menurut Bank Sentral Filipina, dengan AS menyumbang 40 persen dari arus masuk. Ekonom Oikonomia Advisory & Research Reinielle Matt M. Erece mengatakan pajak tersebut dimaksudkan untuk mencegah pengiriman pendapatan yang dihasilkan di AS ke luar negeri. Pengiriman uang yang lebih rendah berarti anggaran yang lebih ketat bagi keluarga Filipina. "Pengiriman uang yang lebih rendah berarti anggaran yang lebih ketat bagi keluarga Filipina," katanya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut Indonesia Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#pekerja migran#tarif trump#trump
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.