
Kemenlu: Ditemukan Dua Jenazah Awak Kapal Tenggelam di Samudra Hindia, Belum Pasti WNI

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan temuan dua awak kapal berbendera China, Lu Peng Yuan Yu 028, yang tenggelam di Samudra Hindia pada Rabu (16/5/2023). Saat ditemukan, dua orang tersebut dinyatakan tewas.
Laporan tersebut diterima setelah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI berkomunikasi dengan Kedutaan Besar China di Jakarta.
"Kemlu telah berkomunikasi dengan Kedubes RRT (China) di Jakarta dan benar telah ditemukan dua jenazah yang diduga awak kapal Lu Peng Yuan Yu 028," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, Jumat (19/5/2023).
Judha menyampaikan, dua jenazah tersebut belum dapat diketahui identitas kewarganegaraannya. Namun, kata Judha, saat ini jenazah sudah diangkut ke kapal.
"Proses identifikasi masih memerlukan waktu. Belum (diketahui korban adalah WNI atau bukan)," tutur Judha.
Baca juga: Bareskrim Meyelidiki Aliran Dana Para Tersangka TPPO Myanmar
Diketahui, saat tenggelam, kapal penangkap ikan berawak total 39 orang tersebut, terdiri dari 17 warga negara China, 17 orang WNI, dan lima warga negara Filipina.
Sebelumnya diberitakan, kapal penangkap ikan berbendera China, Lu Peng Yuan Yu 028, dilaporkan hilang pada Rabu (16/5/2023). Kapal tersebut terbalik di Samudra Hindia.
Atas insiden tersebut, upaya pencarian multinasional sedang dilakukan.
Saat menerima kabar, Kemenlu segera berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas).
Karena lokasi pancaran sinyal emergency positional indicator radio beacon (EPIRB) milik kapal Lu Peng Yuan Yu 028 berada di Samudra Hindia, maka Basarnas berkomunikasi dengan Otoritas Keselamatan Maritim Australia Australian Maritime Safety Authority (AMSA).
Hal tersebut mengingat lokasi sinyal kapal itu berada dalam koordinasi SAR Australia. Selanjutnya, AMSA melakukan operasi SAR di sekitar lokasi dengan mengerahkan aset baik pesawat dan kapal, termasuk meminta dukungan dari kapal niaga yang sedang berlayar di sekitar lokasi.
Dari hasil operasi pencarian itu ditemukan bahwa kapal penangkap ikan tersebut sudah ditemukan dalam kondisi terbalik.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



