
Perjanjian Gencatan Senjata Iran-AS Bakal Disahkan Dewan Keamanan PBB

VOICEINDONESIA.CO, Teheran – "Kesepakatan final akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB," tulis Mehr mengutip isi rancangan nota kesepahaman.
Salah satu poin penting dalam rancangan tersebut adalah komitmen Amerika Serikat untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Iran serta menghormati kedaulatan Republik Islam Iran. Komitmen ini menjadi salah satu tuntutan utama Teheran sepanjang rangkaian negosiasi yang berlangsung di tengah eskalasi militer kedua negara belakangan ini.
Rancangan nota kesepahaman juga mengatur soal nasib Selat Hormuz yang sempat ditutup total oleh Iran. Berdasarkan rancangan tersebut, pembukaan kembali Selat Hormuz baru akan dilakukan dalam waktu 30 hari setelah nota kesepahaman ditandatangani oleh kedua pihak, memberi jeda waktu bagi kedua negara untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai rencana sebelum jalur pelayaran strategis tersebut kembali dibuka untuk lalu lintas internasional.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



