VOICE Indonesia
Internasional

Perjanjian Gencatan Senjata Iran-AS Bakal Disahkan Dewan Keamanan PBB

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Bendera Amerika Serikat dan Iran berkibar berdampingan sebagai ilustrasi hubungan diplomatik kedua negara yang tengah memasuki fase baru menjelang penandatanganan kesepakatan bilateral.
Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Iran.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Teheran – "Kesepakatan final akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB," tulis Mehr mengutip isi rancangan nota kesepahaman.

Salah satu poin penting dalam rancangan tersebut adalah komitmen Amerika Serikat untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Iran serta menghormati kedaulatan Republik Islam Iran. Komitmen ini menjadi salah satu tuntutan utama Teheran sepanjang rangkaian negosiasi yang berlangsung di tengah eskalasi militer kedua negara belakangan ini.

Rancangan nota kesepahaman juga mengatur soal nasib Selat Hormuz yang sempat ditutup total oleh Iran. Berdasarkan rancangan tersebut, pembukaan kembali Selat Hormuz baru akan dilakukan dalam waktu 30 hari setelah nota kesepahaman ditandatangani oleh kedua pihak, memberi jeda waktu bagi kedua negara untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai rencana sebelum jalur pelayaran strategis tersebut kembali dibuka untuk lalu lintas internasional.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.