
Kia Tarik 39 Ribu Sorento, Ada Apa ?

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kia resmi melakukan penarikan kembali (recall) terhadap 39.536 unit Sport Utility Vehicle (SUV) Sorento model tahun 2021–2023 di Amerika Serikat. Penarikan ini dilakukan setelah ditemukan adanya potensi kebakaran akibat penggunaan komponen kabel HVAC (heating, ventilation, and air conditioning) yang tidak sesuai standar.
Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) menjelaskan, masalah berasal dari kabel motor blower pemanas, ventilasi, dan pendingin udara. Kabel tersebut diduga terlalu tipis sehingga sambungan antara resistor motor blower dan konektor dapat menjadi terlalu panas dalam kondisi tertentu.
Menurut NHTSA, risiko kebakaran meningkat ketika sistem pengatur suhu aktif, kecepatan kipas berada di level tiga, dan kunci kontak menyala. Walaupun kondisi ini cukup spesifik, badan tersebut menegaskan potensi kebakaran tetap ada.
Komponen bermasalah yang dipasok oleh Aptiv menggunakan kawat lebih tipis dari standar. Gejala yang bisa dirasakan pemilik kendaraan antara lain blower berhenti bekerja, muncul bau terbakar atau meleleh, hingga keluarnya asap dari ventilasi udara.
Masalah ini pertama kali terdeteksi pada musim gugur tahun lalu setelah adanya laporan kebakaran pada Sorento LX 2023. Kia kemudian membeli kembali kendaraan tersebut dan melakukan investigasi, termasuk analisis sinar-X terhadap resistor motor blower dan kabel di sekitarnya.
Meski penyelidikan berbulan-bulan tidak menemukan akar masalah tunggal, Kia menemukan adanya variasi produksi akibat kontrol kualitas yang lemah. Temuan tersebut mengarah pada penggunaan kabel lebih tipis dari standar sebagai penyebab potensi panas berlebih.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



