
KJRI Johor Bahru Fasilitasi 150 WNI Yang dideportasi Dari Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sebanyak 150 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia pada Rabu (19/3).
Ketua Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru Jati Winarto mengatakan langkah pihaknya memfasilitasi pemulangan WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi itu merupakan bagian dari pelaksanaan pelindungan WNI di luar negeri.
Kegiatan ini sudah rutin dilakukan oleh Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, dan pemulangan 150 WNI kali ini juga merupakan bagian dari implementasi Program Penghantaran Pulang Tahanan WNI yang dilakukan Malaysia sejak Desember 2024, katanya.
Baca Juga : Tak Bisa Hubungi CPMI Ilegal di Dubai, BP3MI Jabar Dampingi Keluarga Korban Buat Pengaduan ke Polisi
Target pemulangan WNI di Semenanjung Malaysia mencapai 7.200 orang, dan dilaksanakan dalam 48 kali hingga 2026. Pemulangan itu dilakukan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, ke Tanjung Pinang di Kepulauan Riau (Kepri).
Setidaknya dalam sebulan akan ada dua kali pemulangan 150 WNI yang sudah selesai menjalani hukuman akibat pelanggaran keimigrasian maupun tindakan pidana lainnya, kata Jati.
Secara keseluruhan sejak Januari hingga 19 Maret 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 1.477 WNI, termasuk 13 orang di antaranya anak-anak.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 431 orang dipulangkan melalui Program Penghantaran Pulang dan selebihnya melalui pemulangan mandiri yang dilakukan oleh depot-depot Imigrasi Malaysia, katanya.
Para WNI tersebut berasal dari berbagai Depo Imigresen di Malaysia. Beberapa di antaranya adalah Depot Pekan Nanas, Depot Kemayan, Depot Beranang, Depot Machap Umboo, dan Depot Setia Tropika.
Terkait hal ini, KJRI Johor Bahru mengapresiasi pihak-pihak terkait, terutamanya Imigrasi Malaysia, BP3MI Tanjung Pinang, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Pinang, RPTC Tanjung Pinang, dan Kepala Dinas Kesehatan Tanjung Pinang atas dukungan, kerja sama dan fasilitas yang diberikan sehingga deportasi berjalan dengan baik, katanya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



