VOICE Indonesia
Internasional

Menaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan
Menaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Kembali mengajak orang tua bersama pemerintah/pemerintah daerah dan dunia usaha serta serikat pekerja terus bersinergi dan melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Indonesia. 

Ajakan Ida Fauziyah disampaikan saat meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II) menyusul berakhirnya Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 (tahap I)

"Besok 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional, mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini, " kata Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 5 hingga 17 tahun  sebesar 1,01 juta orang. Jumlah tersebut cenderung stagnan apabila dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang. "Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya, " ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga : Menaker : Perkuat Kapasitas Pegawai Demi Wujudkan Good Government

Hingga saat ini kata Ida Fauziyah, Kemnaker tak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak. 

Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemnaker terus melakukan berbagai langkah mulai dari meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

"Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA, "ujarnya.

Ida Fauziyah menambahkan dengan memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, Roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan BPTA.

Sementara Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haryanto dalam sambutannya mewakili Plt Dirjen Binwasnaker K3,  mengatakan Peta Jalan (Roadmap) Lanjutan yang disusun sejak tahun 2023 ini melibatkan stakeholder dari Kementerian/Lembaga, Serikat Pekerja/Buruh dan Organisasi Masyarakat Sipil pemerhati anak. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ida fauziyah#KEMNAKER#menaker#Pekerja Anak Lanjutan#Roadmap
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.