
Pekerja Jepang Tuntut Kenaikan Upah Lima Persen

VoiceIndonesia.co, Tokyo - Serikat pekerja terbesar di Jepang pada Kamis, 19 Oktober 2023 mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut kenaikan gaji minimal 5 persen dalam negosiasi upah tahunan pada musim semi mendatang.
Hal ini berkaitan dengan kenaikan harga konsumen yang melonjak sedangkan kenaikan upah tidak dapat mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa tersebut.
Kebijakan dasarnya untuk negosiasi upah 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Jepang, yang dikenal dengan nama Rengo, memutuskan untuk menuntut kenaikan gaji besar 5 persen atau lebih, termasuk kenaikan gaji pokok sebesar 3 persen atau lebih.
Dalam perundingan upah musim semi ini, para pekerja berhasil mendapatkan kenaikan upah rata-rata sebesar 3,58 persen, melampaui 3 persen untuk kali pertama dalam 29 tahun, menurut organisasi tersebut.
Negosiasi upah akan mencapai puncaknya pada Maret ketika perusahaan-perusahaan besar memutuskan respons mereka terhadap permintaan serikat pekerjanya, demikian Xinhua.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



