VOICE Indonesia
Internasional

RI dan Norwegia Sepakat Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
RI dan Norwegia Sepakat Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim
RI dan Norwegia Sepakat Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Norwegia sepakat untuk memperkuat diplomasi lingkungan serta mendorong kerja sama yang nyata dalam upaya mitigasi perubahan iklim, pelestarian alam, dan pembangunan berkelanjutan.

Menurut pernyataan diterima di Jakarta pada Minggu, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meresmikan hal itu ketika menandatangani menandatangani letter of intent (LoI) bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen saat berkunjung ke Oslo.

"Penting bagi kita untuk meningkatkan implementasi nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari upaya Indonesia mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC), sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 98/2021. Bersama Norwegia, Indonesia telah mengembangkan sistem perdagangan karbon yang kuat, yang akan mendukung pencapaian target iklim nasional," kata Hanif.

Baca Juga: Polri Amankan Rp61 Miliar Penampungan Judol, Ini Jumlah Rekening yang Disita

Dia menjelaskan bahwa penandatanganan LoI itu merupakan langkah strategis untuk mempercepat upaya global dalam mengatasi perubahan iklim dan mendorong pembangunan berkelanjutan, baik di Indonesia maupun dunia.

Dokumen LoI itu sendiri mencakup komitmen kedua negara untuk meningkatkan kerja sama dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, good governance, konservasi keragaman hayati, pelestarian ekosistem lahan gambut dan mangrove, pengelolaan sampah, serta ekonomi sirkular.

Penandatanganan itu tidak hanya mencerminkan urgensi tindakan global, tetapi juga menggarisbawahi peran vital Norwegia sebagai mitra strategis Indonesia dalam memerangi krisis lingkungan yang semakin mendesak.

Baca Juga: Prabowo Subianto Gelar Rapat dengan BGN Dorong Percepatan Operasional SPPG

Kunjungan Menteri LH dilakukan bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Norwegia yang dimulai sejak 1950, dengan fokus yang terus berkembang pada kerja sama di bidang lingkungan hidup.

Sejak 2022, Norwegia telah mendukung Indonesia dalam pengurangan emisi karbon yang berasal dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU), dengan komitmen pendanaan sebesar 216 juta dolar AS (sekitar Rp3,5 triliun).

Selain bertemu dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Menteri Hanif juga melakukan pertemuan dengan Andreas Motzfeld Kravik, State Secretary Kementerian Luar Negeri Norwegia, serta mengunjungi perusahaan pengelola daur ulang TOMRA untuk mempelajari inovasi dalam pengelolaan sampah dan penerapan ekonomi sirkular.*

Ringkasan AI

Pemerintah Indonesia dan Norwegia sepakat untuk memperkuat diplomasi lingkungan serta mendorong kerja sama yang nyata dalam upaya mitigasi perubahan iklim, pelestarian alam, dan pembangunan berkelanjutan. Menurut pernyataan diterima di Jakarta pada Minggu, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meresmikan hal itu ketika menandatangani menandatangani letter of intent (LoI) bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen saat berkunjung ke Oslo.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.