VOICEINDONESIA.CO, New York - Tragedi kemanusiaan berskala masif menghantui dunia migrasi global. Hampir 70.000 migran tewas atau hilang tanpa jejak di sepanjang rute darat dan laut sejak 2014, dengan angka sesungguhnya diperkirakan jauh melampaui catatan resmi.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres mengungkapkan data mencengangkan tersebut dalam pesan resminya saat peringatan Hari Migran Internasional, Kamis (18/12/2025). Ribuan nyawa terenggut setiap tahunnya akibat buruknya pengelolaan migrasi dan meningkatnya aktivitas sindikat penyelundupan manusia lintas negara.
Guterres menegaskan migrasi sebenarnya menjadi motor penggerak kemajuan peradaban yang menghubungkan budaya, mendongkrak perekonomian, serta memberikan manfaat timbal balik bagi negara asal dan tujuan.
"Namun, ketika migrasi dikelola dengan buruk atau dipersepsikan secara tidak tepat, hal itu dapat memicu kebencian dan perpecahan, membahayakan nyawa orang-orang yang mencari keselamatan dan kesempatan," tegasnya.
Pemimpin tertinggi PBB itu menyoroti perempuan dan anak-anak sebagai kelompok paling rentan dalam pusaran eksploitasi. Pengetatan perbatasan di berbagai negara justru membuka ruang bagi maraknya jaringan penyelundupan dan perdagangan manusia yang beroperasi tanpa ampun.
Baca Juga : Terperangkap! Ribuan Warga Kepri Dipaksa Jadi Sindikat Judi Online
Guterres mengingatkan komunitas internasional tentang Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration yang diadopsi tujuh tahun silam. Kesepakatan global tersebut menjadi kerangka kerja yang membuktikan bahwa dunia mampu memanfaatkan potensi migrasi untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan membangun masyarakat yang lebih tangguh.
"Langkah ini dimulai dengan menantang narasi yang mendehumanisasi para migran dan menggantinya dengan kisah-kisah solidaritas," serunya.
Sekjen PBB mendesak seluruh negara anggota untuk bersatu membela hak-hak setiap migran tanpa kecuali. Menurutnya, menjadikan migrasi bermartabat dan aman bagi semua pihak bukan sekadar idealisme, melainkan kewajiban moral kemanusiaan yang harus direalisasikan.
Baca Juga : Hanya Jadi "Komoditas", Selama 15 Tahun Negara Gagal Lindungi Buruh Migran
Majelis Umum PBB menetapkan 18 Desember sebagai Hari Migran Internasional pada Desember 2000. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan jumlah migran dunia yang terus meningkat signifikan dan memerlukan perhatian khusus dari komunitas internasional. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024