VOICEINDONESIA.CO, Semarang - Iming-iming pekerjaan mudah dengan fasilitas lengkap ternyata menjadi jebakan maut bagi dua warga Jawa Tengah di Laos. Mereka kini berhadapan dengan ancaman hukuman mati setelah terjerat kasus narkoba di negara tetangga tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mendapat laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos terkait penangkapan tiga Warga Negara Indonesia (WNI). Dua di antaranya merupakan warga asli Jawa Tengah yang kini nasibnya terancam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan modus yang digunakan pelaku perekrutan sangat menarik perhatian korban. Para WNI dijanjikan pekerjaan sangat ringan di Laos dengan segala fasilitas ditanggung penuh.
"Modusnya adalah mengiming-imingkan kerja di Laos hanya untuk jasa mengambil paket," ungkapnya di Semarang, Rabu (24/12/2025).
Anwar mewanti-wanti masyarakat untuk mencurigai tawaran kerja semacam ini yang biasanya disertai fasilitas lengkap seperti penginapan dan transportasi. Ia meminta warga lebih waspada terhadap penawaran pekerjaan yang terdengar terlalu mudah.
Baca Juga : 300 Kasus Penipuan PMI Terjadi Hingga Desember 2025
Dua warga Jawa Tengah tersebut ditangkap dalam waktu berbeda oleh aparat keamanan Laos. Warga asal Cilacap ditangkap pada Februari 2025, sedangkan warga Kabupaten Semarang baru ditangkap pada Desember 2025.
"Yang pertama di Februari itu orang Cilacap dan yang kedua di bulan Desember ini orang Kabupaten Semarang," terang Anwar.
Kedua warga tersebut kini menghadapi ancaman hukuman mati sesuai hukum yang berlaku di Laos. Mereka terbukti membawa narkoba jenis tertentu saat ditangkap aparat setempat.
Baca Juga : Putusan MK Harga Mati, Pemerintah Tak Bisa Ubah Deposito P3MI dalam Revisi UU PPMI
"Jadi ada dua dari tiga WNI dan tentu ini ancamannya adalah hukuman mati," tegasnya.
Anwar mengingatkan warga Jawa Tengah agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dengan pekerjaan ringan. Ia menegaskan tawaran semacam itu patut dicurigai sebagai modus penyelundupan narkoba.
"Ketika ada penawaran kerja hanya mengambil barang, hati-hati. Itu kemungkinan besar narkoba," katanya.
Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Tawaran pekerjaan yang terkesan terlalu mudah dengan imbalan besar justru perlu diwaspadai sebagai jebakan kejahatan.
"Kerja seperti itu enak sekali, cuma mengambil barang saja. Itu harus jadi perhatian kita semua," pesannya. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total