VOICEINDONESIA.CO, Washington Dc – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam mengenakan tarif tambahan terhadap Korea Selatan (Korsel) jika Seoul tidak mendukung proyek gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) Alaska.
Trump menyampaikan ancaman itu dari Gedung Putih, Jumat (2/10/2026). Proyek tersebut sebelumnya diumumkan bersama sejumlah pejabat kabinet AS.
“Saya tidak gegabah mengambil tindakan. Maksud saya, mereka ada di sana dan diwakili. Dan kita lihat saja. Jika mereka tidak mau melakukannya, saya tidak masalah. Saya hanya akan mengenakan biaya lebih kepada mereka,” kata Trump saat ditanya apakah ia terlalu cepat berbicara soal masalah tersebut.
Trump sebelumnya menyatakan, pada Rabu (30/9/2026), Korsel akan menginvestasikan 200 miliar dolar AS (sekitar Rp3,57 kuadriliun). Dana itu untuk mendukung proyek LNG dan energi nuklir di AS, termasuk LNG Alaska.
Laporan media sebelumnya menyebut Seoul akan menanamkan 54 miliar dolar AS (sekitar Rp965 triliun) di proyek Alaska. Angka itu bagian dari komitmen investasi lebih luas senilai 350 miliar dolar AS (sekitar Rp6,26 kuadriliun) di AS pada 2025.
Menteri Perdagangan, Industri, dan Sumber Daya Korsel Kim Jung-kwan membantah adanya kesepakatan resmi soal LNG Alaska pada Kamis (1/10/2026). Ia menyebut kedua pihak hanya menyepakati tiga poin dalam lembar fakta (fact sheet).
Kim menegaskan angka dan pernyataan pasti dari Washington melampaui apa yang sebenarnya dibahas.



























