
Trump Ultimatum Iran 48 Jam, Buka Selat Hormuz atau Pembangkit Listrik Diserang

Baca Juga : Iran Sindir Donald Trump Ubah “America First” Jadi “Israel First” Sejak AS dan Israel melancarkan serangan pada 28 Februari, Iran secara efektif menutup Selat Hormuz sebagai pembalasan. Sekitar seperlima minyak mentah dan gas alam cair dunia melewati selat tersebut, menjadikan penutupan ini berdampak besar bagi pasokan energi global. Penutupan Selat Hormuz memaksa negara-negara yang bergantung pada jalur pelayaran tersebut mencari rute alternatif dan memanfaatkan cadangan. Terhambatnya pasokan dari Teluk telah membuat harga bahan bakar melonjak di seluruh dunia, mengancam pemerintah dengan inflasi yang meluas. Militer AS mengatakan pada Sabtu (21/3/2026) bahwa mereka telah merusak bunker Iran yang menyimpan senjata yang mengancam pengiriman minyak dan gas di Selat Hormuz. Serangan ini merupakan bagian dari upaya AS untuk memaksa Iran membuka kembali jalur pelayaran strategis tersebut. Ancaman timbal balik antara Iran dan AS ini semakin meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah. Krisis energi global yang dipicu penutupan Selat Hormuz terus berlanjut semakin lama konflik tidak menemukan jalan penyelesaian. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



