VOICE Indonesia
Internasional

Trump Ultimatum Iran: Buka Selat Hormuz dan Buang Nuklir atau Tak Ada Gencatan Senjata

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Donald Trump menyampaikan pidato terkait kebijakan perdagangan Amerika Serikat di Gedung Putih, Washington DC.
Donald Trump menyampaikan pidato terkait kebijakan perdagangan Amerika Serikat di Gedung Putih, Washington DC.

VOICEINDONESIA.CO, Washington Dc – Nasib gencatan senjata AS dan Iran kembali berada di ujung tanduk. Presiden Donald Trump menegaskan akan segera mengambil keputusan final soal perpanjangan gencatan senjata, namun meletakkan dua syarat berat yang langsung memantik kemarahan Teheran.

Trump menggelar pertemuan khusus di ruang aman Gedung Putih pada Jumat (29/5/2026) pagi waktu setempat untuk merumuskan keputusan tersebut. Proposal yang dibahas memuat rencana perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari guna memberi ruang bagi para negosiator mencapai kesepakatan damai yang permanen.

Namun Trump menegaskan Iran harus memenuhi dua syarat mutlak sebelum kesepakatan itu bisa terwujud.

"Iran harus sepakat bahwa mereka tidak akan pernah memiliki senjata atau bom nuklir. Selat Hormuz harus segera dibuka, tanpa biaya, untuk lalu lintas pelayaran tanpa batas di kedua arah," tulis Trump di media sosialnya.

Kedua syarat itu langsung membentur tembok penolakan dari Teheran. Kantor berita semi-resmi Iran, Fars menyebut pernyataan Trump tidak lebih dari upaya menggambarkan kemenangan yang dibuat-buat. Sumber senior Iran yang berbicara secara anonim kepada Reuters mengonfirmasi bahwa kesepakatan sebenarnya sudah sangat dekat, namun belum disetujui secara resmi karena dua poin krusial itu belum disepakati.

Sebelumnya Iran juga sudah menolak keras tuntutan soal uranium yang diperkaya, menegaskan isu itu sama sekali tidak masuk dalam agenda negosiasi. Ketegangan pernyataan antara Washington dan Teheran ini kian memperlihatkan betapa rapuhnya proses damai yang sedang berjalan, dan betapa jauhnya kedua pihak dari titik temu yang sesungguhnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.