VOICEINDONESIA.CO, Washington Dc – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melayangkan ultimatum keras kepada para pengecer bahan bakar minyak di negaranya. Ia menegaskan harga minyak dunia sudah turun jauh sejak perang AS-Iran berakhir, sehingga tidak ada alasan bagi SPBU untuk tetap mempertahankan harga tinggi.
"Pengecer bensin harus menurunkan harga mereka. SEGERA!" tulis Trump di media sosial Truth Social dilansir Selasa (30/6/2026).
Trump menargetkan harga sekitar 2,5 dolar AS atau setara Rp44.500 per galon, yang jika dikonversi ke liter menjadi sekitar Rp11.800. Ia menegaskan praktik menaikkan harga secara berlebihan di tengah turunnya harga minyak mentah dunia merupakan tindakan ilegal.
"Tidak akan ada praktik menaikkan harga secara berlebihan, yang sepenuhnya ilegal. Jika pengecer tidak melakukan ini, masalah besar akan muncul! Mulailah menargetkan harga sekitar 2,50 dolar per galon," tulisnya melanjutkan.
Sebelumnya, Trump juga sudah menginstruksikan Departemen Kehakiman AS untuk menyelidiki perusahaan-perusahaan minyak yang dinilai tidak menurunkan harga bensin sesuai penurunan biaya minyak mentah, dengan tudingan menaikkan harga secara berlebihan kepada konsumen.
Harga minyak dunia sempat melonjak tajam setelah AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada akhir Februari 2026, yang dibalas Iran dengan menyerang Israel dan negara-negara Teluk yang menjadi basis pangkalan militer AS. Belakangan, proses diplomasi antara AS dan Iran berhasil meredam konflik dan mendorong harga minyak dunia kembali turun.



























