VOICE Indonesia
Internasional

WNI Masih Banyak Tertangkap Lakukan Pelanggaran Saat Ibadah Haji

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
WNI Masih Banyak Tertangkap Lakukan Pelanggaran Saat Ibadah Haji
WNI Masih Banyak Tertangkap Lakukan Pelanggaran Saat Ibadah Haji
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mencatat berbagai kasus jamaah Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena menggunakan atribut haji palsu dan kartu identitas palsu. Selain itu, ada juga yang menggunakan visa dengan data tidak sesuai paspor pemegang. Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary mengingatkan konsekuensi bagi pelanggar sangat berat. Selain gagal beribadah, jamaah yang kedapatan ilegal terancam sanksi berupa denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi selama 10 tahun. Kasus ini semakin marak menyusul ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi soal penyelenggaraan ibadah haji. Aparat keamanan Saudi telah berulang kali menindak WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa nonhaji. "Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat," ujar Yusron dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026). Yusron mengingatkan masyarakat memastikan jenis visa yang mereka miliki sebelum berangkat. Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji. Direktur Jenderal Bina PHU Kemenhaj Puji Raharjo menyampaikan hal serupa setelah menggelar pertemuan dengan Konjen RI Jeddah. Kedua belah pihak sepakat memperkuat edukasi publik agar WNI tidak terjebak dalam praktik haji non-prosedural.

Baca Juga : Dahnil Anzar Bakal Kawal Langsung Pelaksanaan Haji 2026 "Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji," katanya. Dalam pertemuan juga dibahas mengenai salah kaprah terkait Haji Dakhili atau haji domestik. Jalur ini dikhususkan bagi warga lokal Saudi dan ekspatriat dengan izin tinggal valid minimal satu tahun. Masyarakat diminta kritis terhadap tawaran haji dengan sebutan Furoda atau paket lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre. Yusron meminta masyarakat tidak terpaku pada nama paket, tetapi memastikan kepastian visa haji. "Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima," ujarnya. Puji Raharjo menegaskan pentingnya masyarakat memahami bahwa visa haji resmi adalah satu-satunya dokumen sah. Jalur Haji Dakhili bukan ruang untuk mengakali keberangkatan jamaah dari Indonesia yang tidak melalui mekanisme resmi. Kemenhaj dan KJRI Jeddah memandang perlunya penguatan pengawasan serta penanganan lintas instansi. Melalui edukasi masif dan perbaikan sistem pendataan umrah yang lebih valid, diharapkan perlindungan jamaah Indonesia dapat maksimal. "Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya," pungkasnya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Sikap Pasif Pengawas: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri Sendiri

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#haji#KJRI Jeddah#praktik haji ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.