
Yaman diserang AS-Inggris, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi korban

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam serangan gabungan pasukan Amerika Serikat-Inggris di beberapa wilayah Yaman pada Jumat.
Serangan itu dilakukan oleh gabungan pasukan Amerika Serikat, Inggris dengan dukungan beberapa negara lainnya ke beberapa titik di Yaman yang disebut merupakan wilayah-wilayah Houthi beroperasi, antara lain Sana'a, Hudaidah, Dhammar, Sa'da Hajjah, dan Taiz.
“KBRI Muscat yang memiliki wilayah kerja di Yaman terus mengikuti perkembangan situasi keamanan di Yaman dan kondisi para WNI. Hingga saat ini, tidak ada WNI yang dilaporkan menjadi korban dalam serangan dimaksud,” kata Kemlu RI dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga : Dubes: Tidak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan di PNG
Tercatat ada sebanyak 47 WNI berdomisili di wilayah yang mendapat serangan dengan sebaran di Sana'a (15 orang), Hudaidah (19 orang) dan Dhammar (13 orang).
Berdasarkan komunikasi dengan para WNI tersebut, mereka dalam keadaan baik dan aman.
“KBRI akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan berkomunikasi dengan komunitas Indonesia untuk memonitor kondisi dan keselamatan para WNI,” ujar Kemlu.
Baca Juga : Kemnaker: Penghargaan KASN Beri Semangat Pengelolaan SDM Aparatur
Berdasarkan data lapor diri, terdapat sebanyak 4.866 WNI berdomisili di Yaman, mayoritas adalah mahasiswa di wilayah Tarim Hadhramaut. KBRI Muscat juga telah mempersiapkan rencana kontingensi jika terjadi eskalasi lebih lanjut.
Sebelumnya, pada 2 November 2023, KBRI Muscat telah menyampaikan imbauan kepada para WNI di Yaman khususnya di Wilayah Sana'a dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengimbau agar mereka berpindah sementara waktu ke Yaman selatan yang lebih aman.
Dalam keadaan darurat, WNI dapat mengontak saluran hotline KBRI Muscat dengan nomor +968 9600 0210 dan hotline Direktorat Perlindungan WNI dengan nomor +62 812-9007-0027 (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



